Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permudah Pengusaha Kelola Bisnisnya, Mastercard Keluarkan Produk Baru

Kompas.com - 05/10/2018, 14:28 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mastercard meluncurkan Mastercard Track guna mempermudah para pelaku bisnis dalam mengelola bisnis mereka.

Mastercard Track merupakan platform B2B yang menghubungkan pembeli dan pemasok dengan berbagai jaringan, bank, dan penyedia solusi, didukung oleh Microsoft Azure.

Meski tak sedikit proses B2B yang sudah didigitalisasi, namun masih ada celah yang berpotensi merugikan hingga 500 miliar dollar AS hanya untuk biaya administrasi tahunan.

Hampir setengah dari biaya-biaya tersebut dikategorikan ke dalam nilai yang tidak efisien dari semua transaksi bisnis secara global karena masih dilakukan secara manual dengan menggunakan kertas.

“Meskipun terdapat peningkatan dan inovasi besar dalam cara konsumen melakukan pembayaran, kegiatan B2B secara global masih sangat tidak efisien dan berbasis kertas," ujar Vice Chairman and President of Strategic Growth Mastercard Michael Froman dalam keterangan tertulis, Jumat (5/10/2018).

Hal tersebut akan menambah biaya hingga ratusan miliar dolar dan membebani perdagangan global. Oleh karena itu, kata Froman, Mastercard Track akan mengatasi tantangan tersebut dengan menyederhanakan dan mengotomatisasi proses pengadaan hingga pembayaran.

Platform yang baru diluncurkan ini akan memanfaatkan dan melengkapi seluruh jajaran inovasi dan aset-aset B2B Mastercard, mulai dari solusi pembayaran akun-ke-akun dan melalui kartu, hingga manajemen mengatasi penipuan, analitik data, dan layanan gerbang pembayaran.

"Mastercard Track merupakan sebuah alat yang dapat membantu mengurangi hambatan dalam sistem perdagangan global dan mendorong terjadinya peningkatan ekspor, terutama bagi usaha kecil dan menengah," kata Froman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com