Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tagihan PKPU Produsen Taro Tembus Rp 495 Miliar

Kompas.com - 08/10/2018, 05:38 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dua entitas anak PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) mulai menggelar rapat pencocokan utang (verifikasi).

Kedua entitas tersebut adalah PT Putra Taro Paloma dan PT Balaraja Bisco Paloma. Keduanya harus menjalani proses PKPU sementara sejak 5 September 2018 selama 44 hari. Sementara perkara ini tercatat dengan nomor 117/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Jkt.Pst. Permohonan diajukan oleh PT Bank UOB Indonesia.

Pengurus PKPU Djawoto Jowono menyebutkan,  pihaknya telah menyelenggarakan rapat pencocokan tagihan pertama di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

"Pada Jumat (5/10/2018) kemarin sudah dilakukan verifikasi, ada sekitar 80 kreditor yang telah mendaftarkan tagihan. Kalau nilainya masih dihitung," katanya kepada Kontan.co.id, Minggu (7/10/2018).

Baca juga: Bank UOB Tagih Utang Produsen Taro Melalui Pengadilan

Verifikasi, dikatakan Djawoto, sejatinya belum rampung. Sebab, masih ada kreditor yang telat mendaftarkan tagihan sehingga tagihannya belum terverifikasi.

Rencananya, rapat verifikasi lanjutan akan digelar pengurus pada 11 Oktober 2018 mendatang. Djawoto juga menyarankan agar debitor pada rapat mendatang telah mempersiapkan tagihan.

"Sebelum tanggal 11 Oktober agar debitor bisa menyiapkan proposal sehingga bisa dibahas pada rapat," lanjutnya.

Sementara itu, dari pengumuman pengurus di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, hingga 28 September 2018 pengurus sejatinya telah menerima 59 tagihan kreditor. Nilainya mencapai Rp 427,93 miliar, dan 4,54 juta dollar AS atau setara Rp 67,87 miliar sehingga totalnya mencapai Rp 495,80 miliar.

Baca juga: Tiga Pilar Sejahtera Terancam Pailit

Menurut Djawoto, tagihan mayoritas bersifat konkuren (tanpa jaminan), sementara tagihan separatis (dengan jaminan) hanya berasal dari UOB.

"Separatisnya hanya satu dari UOB, di mana dia juga jadi pemohon PKPU sebelumnya,. Kemudian ada juga tagihan afiliasi," kata Djawoto.

Tagihan afiliasi misalnya didaftarkan oleh PT Subafood Pangan Jaya senilai Rp 86,59 miliar yang diklasifikasikan sebagai utang dagang.

Sementara tagihan dari UOB senilai Rp190,71 miliar yang telah ditambahkan denda dan bunganya. Perinciannya, ada kredit committed term loan senilai Rp 88,50 miliar, kemudian ada fasilitas trust receipt dan clean trust receipt senilai Rp 83,85 miliar, dan fasilitas overdraft senilai Rp 18,36 miliar.

Sementara kuasa hukum Taro, dan Balaraja Pringgo Sanyoto dari Kantor Hukum Kresna & Associates menyatakan pihaknya saat ini memang masih berproses menyusun proposal perdamaian.

"Masih disusun di internal, kalau isinya ya nanti tunggu dibahas saja pada rapat 11 Oktober 2018," kata Pringgo. (Anggar Septiadi)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Tagihan PKPU ke produsen snack Taro capai Rp 495,80 miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com