Kementan juga terus mendorong kecukupan produksi beras di perbatasan dengan memberikan bantuan rice milling unit (RMU) agar petani tidak membeli beras dari luar wilayah.
Harga beras masih stabil
Terkait isu kenaikan harga beras, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan (PPHTP) Gatut Sumbogodjati mengatakan, kenaikan harga beras tak lepas dari rantai perdagangan beras yang cukup panjang.
Dimulai dari petani, pedagang pengumpul, penggilingan, industri beras, pasar induk, pedagang grosir, pasar retail baik pasar modern, pasar tradisional, sampai dengan warung/kios.
“Rantai pasok inilah yang menyebabkan disparitas harga antara di tingkat petani dengan konsumen," tambah Gatut.
Selain alur perdagangan, faktor harga juga dipengaruhi oleh sebaran tempat produksi dan konsumsi, serta sebaran waktu panen.
Untuk itu, produk beras di luar jawa selalu di distribusikan ke Pualau Jawa karena produksi beras di luar Jawa melimpah tetapi konsumsinya sedikit,
Terkait harga beras di pasaran, berdasarkan laporan dari Petugas Informasi Pasar, harga rata-rata beras medium di tingkat produsen/petani bulan September sebesar Rp 9.093 per kilogram (kg).
Sedangkan di bulan Oktober sampai dengan tanggal 5 Oktober sebesar Rp 9.131 per kg. Angka ini masih lebih rendah dibanding harga rata-rata bulanan tahun 2018 sebesar Rp 9.191 kg.
Bahkan dibandingkan bulan Agustus pun harga ini mengalami penurunan sebesar 0,34 persen dari rata-rata bulan Agustus Rp 9.128 menjadi Rp 9.093 di bulan September.
Sementara itu, laporan harga dari Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) bulan September dan Oktober ini harga beras masih lebih rendah dibandingkan harga rata-rata bulanan tahun 2018.
BACA JUGA: Harga Komoditas Stabil, Inflasi Juni Diprediksi 0,2 Hingga 0,25 Persen
Hal itu berlaku untuk beras jenis Cianjur, Setra, Saigon, Muncul, IR64, IR 42 dan Ketan Putih. Kenaikan tidak signifikan hanya terjadi untuk jenis ketan hitam.
Sebagai contoh data dari PIBC, beras Cianjur Kepala bulan September Rp13.289 per kg, sedangkan rata-rata bulanan tahun 2018 sebesar Rp13.738 per kg.
Beras IR 42 bulan September Rp11.846 per kg, sedangkan rata-rata bulanan tahun 2018 sebesar Rp11.878 per kig. Beras IR 64 grade I bulan September Rp10.342 per kg, sementara rata-rata bulanan tahun 2018 sebesar Rp10.823 per kg.
"Spekulasi bahwa ada penurunan produksi pada musim kemarau yang mengakibatkan harga terdorong naik, sudah tidak tepat lagi. Mari kita ciptakan stabilisasi harga beras pada tingkat yang menguntungkan petani, tidak membebani konsumen dan memberikan keuntungan yang wajar bagi pedagang,” ucap Gatut.
Kenaikan hanya terjadi pada jenis ketan hitam dari Rp15.941per kg menjadi Rp17.688 per kg. Adapun harga ketan putih biasa semenjak ada impor terus menurun.
Untuk September 2018 harga beras ketan putih biasa Rp11.148 per kg, lebih rendah dari harga beras biasa IR 42 yaitu Rp11.846 per kg.
Dengan adanya impor ketan mencapai hampir 50 ribu ton sampai dengan Juli 2018, penurunan harga ketan putih ini tidak memberikan insentif bagi petani,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.