Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Partisipasi Ekonomi Masyarakat, Presiden Resmikan Bank Wakaf Mikro di Ponpes

Kompas.com - 08/10/2018, 20:10 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meluncurkan program Bank Wakaf Mikro Pondok Pesantren Mawaridussalam di Deli Serdang, Senin, 8 Oktober 2018.

Dalam acara tersebut Jokowi didampingi Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, pejabat daerah setempat, pimpinan pondok pesantren, alim ulama, pimpinan industri jasa keuangan, tokoh masyarakat, santri, dan masyarakat sekitar.

Sebagaimana dikutip dari siaran pers OJK, peluncuran program tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Presiden di Sumatera Utara, antara lain, pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional, Dies Natalis ke 66 USU, dan Kegiatan Budaya Adat Melayu di Medan, Sumatera Utara.

Bank Wakaf Mikro itu diharapkan bisa membantu perekonomian masyarakat di Pondok Pesantren Mawaridussalam dan sekitarnya.

Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan bahwa pendirian Bank Wakaf Mikro merupakan terobosan baru dalam meningkatkan partisipasi masyarakat yang memiliki pendapatan lebih. Dengan demikian mereka bisa mendonasikan sebagian hartanya membantu masyarakat yang tidak mampu.

"Saya mendukung upaya yang dilakukan oleh OJK untuk mendampingi pengembangan lembaga keuangan mikro, dalam hal ini berbentuk Bank Wakaf Mikro di seluruh penjuru negeri," ujar Jokowi dalam sambutannya saat pembukaan, sebagaimana dikutip dari siaran pers.

Keberadaan Bank Wakaf Mikro diharapkan dapat menjadi solusi dalam menyediakan permodalan bagi masyarakat menengah ke bawah yang belum tersentuh lembaga keuangan formal.

Pada kesmepatan yang sama, Wimboh Santoso mengatakan, Bank Wakaf Mikro Pondok Pesantren Mawaridussalam merupakan Bank Wakaf Mikro pertama yang diresmikan oleh Presiden RI di Sumatera Utara dan Bank Wakaf Mikro ke-33 yang beroperasi di seluruh Indonesia.

"Perhatian dan dukungan Bapak Presiden dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat, melalui pengembangan Bank Wakaf Mikro, telah memberikan motivasi dan penyemangat lebih bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan," kata Wimboh.

"Khususnya bagi para pelaku usaha kecil dan mikro yang belum terjangkau akses keuangan formal," lanjut dia.

Saat ini, OJK sedang mengembangkan inovasi baru dalam pengembangan Bank wakaf Mikro. Inovasi yang dimaksud adalah, pertama, pembiayaan Bank Wakaf Mikro untuk klaster utama mikro.

Uji cobanya dilakukan kepada lebih dari 2.000 pembatik di Yogyakarta. Kemudian, adanya kerja sama Bank Wakaf Mikro denga Bumdes dalam pemasaran produk-produk nasabah Bank Wakaf Mikro. Hal ini akan diuji coba melalui kerjasama dengan Pemerintah Bondowoso. Ketiga, pendirian Bank Wakaf Mikro dengan basis kerjasama dengan Pemerintah Bondowoso dan dengan komunitas serta perguruan tinggi.

Bank Wakaf Mikro Pondok Pesantren Mawaridussalam terletak di Jalan Peringgan, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Pondok pesantren tersebut memiliki potensi pengembangan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang cukup besar. Sebab, masyarakatnya berprofesi sebagai petani, pedagang kecil dan kuli bangunan.

Selain itu, pondok pesantren ini juga berlokasi dekat dengan Bandara Internasional Kuala Namu, yang dapat menjadi akses dalam membantu pengembangan ekonomi dan usaha masyarakat sekitar pesantren.

Skema pembiayaan melalui Bank Wakaf Mikro adalah pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp 3 juta dan margin bagi hasil yang dikenakan setara 3 persen per tahun.

Dalam skema pembiayaan Bank Wakaf Mikro juga disediakan pendampingan bagi kelompok. Hingga September 2018, OJK telah memfasilitasi 32 Bank Wakaf Mikro yang tersebar di 21 wilayah. Bank Wakaf Mikro tersebut telah menyalurkan pembiayaan kepada 6.764 orang nasabah, dengan total pembiayaan sebesar Rp 7,51 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com