Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Regulasi Harus Dukung Fintech Tumbuh dan Berkreasi

Kompas.com - 11/10/2018, 13:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

NUSA DUA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyoroti perkembangan layanan keuangan berbasis teknologi (fintech) dan ekonomi digital yang samat pesar. Namun, pada saat yang sama juga prinsip regulasi tidak boleh dilupakan.

Hal tersebut diungkapkan Jokowi saat memberikan sambutan pada acara Bali Fintech Agenda, yang merupakan rangkaian Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional (IMF)-Bank Dunia 2018 atau IMF-World Bank Annual Meeting 2018 di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10/2018).

Jokowi menuturkan, hal ini berkaca pada boom internet di AS yang kemudian merambat ke seluruh dunia. Internet pun perkembangannya begitu pesat terhadap ekonomi nasional sekita dua puluh tahun lalu.

"Yang membuat internet boom adalah keputusan regulasi yang sangat modern dari (Presiden AS) Bill Clinton," jelas Jokowi.

Menurut dia, terkait perkembangan fintech, regulasi yang ramah dan akuratif mencegah intervensi pemerintah yang terlampau berlebihan. Selain itu, regulasi yang semacam itu memberikan kesempatan bagi para kreator untuk berkreasi tanpa takut.

"Eksperiman meningkat dan memberi dampak pada ekonomi dan fondasi dari internet yang kami gunakan saat ini," ungkap Jokowi.

Selama beberapa waktu terakhir, imbuh dia, dunia telah menyaksikan inovasi di sektor layanan keuangan berbasis teknologi secara sistematis, dipadu dengan boom internet. Ini termasuk metode pembayaran seperti misalnya PayPal, Alipay, WeChat Pay, dan sebagainya yang telah mengubah cara hidup jutaan orang di dunia.

Oleh karena itu, berkaca dari 25 tahun lalu, Jokowi memandang pemerintah tak boleh buru-buru meregulasi para pencipta fintech. Biarkan mereka tumbuh terlebih dahulu.

"KIta harus sikapi gelombang inovasi dengan regulasi yang lembut dan ruangan keamanan untuk inovasi masyarakat," ucap Jokowi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com