Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Jokowi: Regulasi Harus Dukung Fintech Tumbuh dan Berkreasi

Kompas.com - 11/10/2018, 13:00 WIB

NUSA DUA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyoroti perkembangan layanan keuangan berbasis teknologi (fintech) dan ekonomi digital yang samat pesar. Namun, pada saat yang sama juga prinsip regulasi tidak boleh dilupakan.

Hal tersebut diungkapkan Jokowi saat memberikan sambutan pada acara Bali Fintech Agenda, yang merupakan rangkaian Pertemuan Tahunan Dana Moneter Internasional (IMF)-Bank Dunia 2018 atau IMF-World Bank Annual Meeting 2018 di Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10/2018).

Jokowi menuturkan, hal ini berkaca pada boom internet di AS yang kemudian merambat ke seluruh dunia. Internet pun perkembangannya begitu pesat terhadap ekonomi nasional sekita dua puluh tahun lalu.

"Yang membuat internet boom adalah keputusan regulasi yang sangat modern dari (Presiden AS) Bill Clinton," jelas Jokowi.

Menurut dia, terkait perkembangan fintech, regulasi yang ramah dan akuratif mencegah intervensi pemerintah yang terlampau berlebihan. Selain itu, regulasi yang semacam itu memberikan kesempatan bagi para kreator untuk berkreasi tanpa takut.

"Eksperiman meningkat dan memberi dampak pada ekonomi dan fondasi dari internet yang kami gunakan saat ini," ungkap Jokowi.

Selama beberapa waktu terakhir, imbuh dia, dunia telah menyaksikan inovasi di sektor layanan keuangan berbasis teknologi secara sistematis, dipadu dengan boom internet. Ini termasuk metode pembayaran seperti misalnya PayPal, Alipay, WeChat Pay, dan sebagainya yang telah mengubah cara hidup jutaan orang di dunia.

Oleh karena itu, berkaca dari 25 tahun lalu, Jokowi memandang pemerintah tak boleh buru-buru meregulasi para pencipta fintech. Biarkan mereka tumbuh terlebih dahulu.

"KIta harus sikapi gelombang inovasi dengan regulasi yang lembut dan ruangan keamanan untuk inovasi masyarakat," ucap Jokowi.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kemenhub Temukan Tiket Pesawat Dijual Kemahalan, Maskapai Dikenai Sanksi

Kemenhub Temukan Tiket Pesawat Dijual Kemahalan, Maskapai Dikenai Sanksi

Whats New
Intip Gaji Benaia, Pemuda Kendari yang Lulus Jadi Tentara AS

Intip Gaji Benaia, Pemuda Kendari yang Lulus Jadi Tentara AS

Work Smart
Tips Mengelola Keuangan Selama Ramadhan untuk Keluarga dengan Anggaran Terbatas

Tips Mengelola Keuangan Selama Ramadhan untuk Keluarga dengan Anggaran Terbatas

Earn Smart
Pemerintah Bakal Bangun Kereta Api di IKN, Simak Bocorannya

Pemerintah Bakal Bangun Kereta Api di IKN, Simak Bocorannya

Whats New
Pemerintah Prediksi Tol Cipali Paling Rawan Macet Saat Mudik Lebaran 2023

Pemerintah Prediksi Tol Cipali Paling Rawan Macet Saat Mudik Lebaran 2023

Whats New
Bandara VIP di IKN Mulai Dibangun Mei atau Juni 2023

Bandara VIP di IKN Mulai Dibangun Mei atau Juni 2023

Whats New
KAI Services Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Simak Persyaratannya

KAI Services Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Kaji Wacana Tiket Kapal Penyeberangan Lebih Murah Jika Dibeli dari Aplikasi

Pemerintah Kaji Wacana Tiket Kapal Penyeberangan Lebih Murah Jika Dibeli dari Aplikasi

Whats New
21 Pegawai Bea Cukai Terbukti Lakukan Pelanggaran Registrasi IMEI

21 Pegawai Bea Cukai Terbukti Lakukan Pelanggaran Registrasi IMEI

Whats New
Nilai Investasi Proyek TOD MRT Jakarta Capai Rp 1,5 Triliun di 2022

Nilai Investasi Proyek TOD MRT Jakarta Capai Rp 1,5 Triliun di 2022

Whats New
Lowongan Kerja BUMN PT Bukit Asam, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja BUMN PT Bukit Asam, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Beras Bansos 10 Kilogram Bakal Disalurkan, Ini Syarat Penerimanya

Beras Bansos 10 Kilogram Bakal Disalurkan, Ini Syarat Penerimanya

Whats New
MRT Jakarta Kembali Sediakan Gerbong Khusus Wanita Mulai 27 Maret 2023

MRT Jakarta Kembali Sediakan Gerbong Khusus Wanita Mulai 27 Maret 2023

Whats New
Kemenhub: Tiket Mudik Gratis Kecil Potensinya Diperjualbelikan

Kemenhub: Tiket Mudik Gratis Kecil Potensinya Diperjualbelikan

Whats New
Kuota Mudik Gratis dengan Kapal Laut Masih Tersedia, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Kuota Mudik Gratis dengan Kapal Laut Masih Tersedia, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+