Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Perjalanan Harga BBM di Jakarta...

Kompas.com - 11/10/2018, 18:31 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah membuat kejutan terkait pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak pada Rabu (10/10/2018), terutama BBM bersubsidi.

Awalnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengumumkan kenaikan harga premium mulai Rabu pukul 18.00 WIB. Premium dinaikkan menjadi Rp 7.000 untuk Jawa, Madura, dan Bali; serta Rp 6.900 untuk luar Jamali.

Namun, kenaikan itu kemudian dibatalkan. Penundaan dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, selagi membahas ulang persiapan Pertamina sebagai BUMN penyalur BBM.

Sebelum drama premium itu terjadi, PT Pertamina sebenarnya sudah menaikkan harga BBM nonsubsidi sejak Rabu pukul 11.00 WIB. Adapun jenis BBM yang harganya naik yaitu Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex, dan Biosolar non-PSO.

Penyesuaian harga tersebut merupakan dampak harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik hingga tembus 80 dollar per barel.

Sebagai BBM bersubsidi, harga premium memang ditetapkan pemerintah. Terakhir, kenaikan dilakukan pada 1 April 2016 dengan harga yang berlaku saat ini, sebesar Rp 6.550 per liter.

Sedangkan harga BBM nonsubsidi memang mengalami perubahan sesuai harga minyak mentah dunia. Harga itu pun bisa berbeda, tergantung wilayah.

Seperti apa perjalanan harganya di Jakarta? Berikut infografiknya:

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik Perjalanan Harga BBM (halaman 1)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik Perjalanan Harga BBM (halaman 2)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com