Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Jajaki Kemungkinan adanya Seleksi Diver Transportasi Online

Kompas.com - 12/10/2018, 15:45 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati lagi sebelum menggunakan layanan angkutan umum dalam jaring, terutama taksi online.

Himbauan itu tak terlepas dari terus terjadinya kasus-kasus pelecehan seksual yang dilakukan pengemudi taksi online terhadap penumpangnya.

"Terkait dengan yang online, kita hanya ingin menyampaikan kalau yang dipesan beda antara kendaraan sama supirnya, jangan naik dulu. Jaga safety dulu," ucap Direktur Pembinaan Keselamatan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Risal Wasal, di Jakarta, Jumat (12/10/2018).

Berkaitan dengan hal tersebut, Risal menyampaikan bahwa Kemenhub akan mencoba mengatur soal seleksi pengemudi oleh aplikator di dalam peraturan menteri yang baru pengganti PM 108.

Risal menambahkan, Kemenhub telah meminta kepada aplikator transportasi online untuk lebih selektif dalam pemilihan pengendaranya.

"Ada nanti kita minta fokus bagaimana peran aplikator di dalam seleksi. Nanti kita juga lihat proses perekrutan mereka seperti apa. Soal diatur dalam regulasi yang baru akan kita lihat nanti," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com