Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melawan Illegal Fishing, Penenggelaman 488 Kapal, dan Dampak Positifnya

Kompas.com - 16/10/2018, 03:25 WIB
Ana Shofiana Syatiri

Penulis

COPENHAGEN, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan terus melakukan perang melawan illegal unreported and unregulated (IUU) fishing dan fisheries crime di Indonesia. Saat ini, Indonesia telah menenggelamkan 488 kapal asing tak berizin yang menjarah kekayaan laut Indonesia. 

“Indonesia telah menenggelamkan 488 kapal ikan ilegal untuk mengirim sinyal kuat penegakan hukum dan menciptakan efek jera,” kata Mas Achmad Santosa, Koordinator Staf Khusus Satuan Tugas Nasional Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal.

Hal itu dikatakannya dalam forum The 4th International Symposium on Fisheries Crime di Copenhagen, Denmark, Senin (15/10/2018), yang dihadiri para perwakilan dari 65 negara peserta.

Baca juga: Indonesia Dorong Dunia Serius Perangi Bahaya Kejahatan Lintas Negara di Industri Perikanan pada Dunia

Berikut fakta-fakta yang telah dilakukan Indonesia dan dampaknya pada perekonomian:

Potensi laut Indonesia

Kapal pesiar merapat di Pulau Antuk Timur, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Kamis (15/9/2011). Sebanyak 15 persen kawasan di Kabupaten Kepulauan Seribu merupakan taman nasional yang menyimpan potensi laut dan wisata .KOMPAS/AGUS SUSANTO Kapal pesiar merapat di Pulau Antuk Timur, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Kamis (15/9/2011). Sebanyak 15 persen kawasan di Kabupaten Kepulauan Seribu merupakan taman nasional yang menyimpan potensi laut dan wisata .
Menurut data Kementerian Kelautan tahun 2017, Perkiraan total potensi perikanan Indonesia adalah sebesar 12,54 juta ton. Selain itu, Indonesia adalah tempat 17 persen terumbu karang dan segitiga terumbu karang dunia. 

Baca juga: Menhub: Potensi Laut yang Sangat Besar Akan Sia-sia Jika... 

Ancaman IUU fishing

Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi saat melepasliarkan kembali benih lobster jenis pasir dan mutiara senilai Rp 13,6 miliar yang hendak diselundupkan, di Perairan Pulau Abang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (9/8/2018). Berawal dari laporan warga, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ribu benih lobster yang rencananya akan dikirim ke Singapura melalui jalur laut dari Batam.KOMPAS.com/HADI MAULANA Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi saat melepasliarkan kembali benih lobster jenis pasir dan mutiara senilai Rp 13,6 miliar yang hendak diselundupkan, di Perairan Pulau Abang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (9/8/2018). Berawal dari laporan warga, polisi berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan ribu benih lobster yang rencananya akan dikirim ke Singapura melalui jalur laut dari Batam.
Menurut Mas Achmad, para penjarah laut Indonesia itu mengambil ikan atau kekayaan laut menggunakan alat atau metode penangkapan ikan yang tidak berkelanjutan berdampak pada menipisnya persediaan ikan dunia. Hal ini juga mengancam konservasi ikan dan keanekaragaman hayati laut. 

Di Indonesia, kata dia, IUU fishing mengancam 65 persen dari terumbu karang dan secara langsung memengaruhi nelayan.

"Dalam satu dekade (2003 ke 2013), nelayan ikan telah turun 50% dari 1,6 juta hingga hanya 800.000," ujarnya.

Baca juga: Menteri Susi Tegaskan Indonesia Berkomitmen Jaga Terumbu Karang

Perlawanan Indonesia

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi PudjiastutiKOMPAS.com/ACHMAD FAUZI Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti
Dengan melakukan analisis dan evaluasi, kata Mas Achmad, KKP telah menemukan bahwa lebih dari 1.300 kapal penangkap ikan asing IUU terlibat dalam kegiatan penangkapan ikan.

Beberapa dari mereka juga diketahui melakukan pelanggaran serius seperti penipuan, pemalsuan, perdagangan manusia, dan penghindaran pajak.

"Hingga saat ini kita telah menenggelamkan 488 kapal ikan ilegal untuk mengirim sinyal yang kuat penegakan hukum dan menciptakan efek jera," ucap Mas Achmad.

Selain itu, Indonesia juga memberikan sanksi administratif dengan mencabut 291 lisensi, menangguhkan 61 lisensi, dan mengeluarkan 48 peringatan administratif terhadap pelaku IUU fishing yang diidentifikasi dari analisis dan evaluasi.

Baca juga: Di Depan Para Nelayan, Jokowi Puji Menteri Susi soal Penenggelaman Kapal

Selain itu, Indonesia juga melarang pemindahmuatan dan segala bentuk kapal pukat yang merusak lingkungan laut.

Menutup investasi asing di sektor penangkapan ikan, dan larangan kapal penangkap ikan asing untuk beroperasi di Indonesia.

Baca juga: Seekor Hiu Paus Terjaring Pukat Nelayan di Flores Timur  

Dampak positif

Ikan yang siap diantar diatas becak motor di Pasar Peunayong, Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, Kamis (14/2/2013). Sumber daya laut Indonesia yang melimpah berpotensi menjadi negara eksportir ikan laut kelas dunia. Dibutuhkan komitmen yang kuat dari pemerintah dan pemangku kepentingan lain untuk mengembangkan sektor kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.
KOMPAS/AGUS SUSANTO Ikan yang siap diantar diatas becak motor di Pasar Peunayong, Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, Kamis (14/2/2013). Sumber daya laut Indonesia yang melimpah berpotensi menjadi negara eksportir ikan laut kelas dunia. Dibutuhkan komitmen yang kuat dari pemerintah dan pemangku kepentingan lain untuk mengembangkan sektor kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.
Atas segala perlawanan Indonesia terhadap IUU, Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan ini juga menyebut meningkatnya pendapatan di sektor perikanan pada 2018. Bahkan, tumbuh di atas ekonomi nasional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com