Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Mentan: Lahan Rawa Jadi Obat Paceklik dan Ketersediaan Pangan Nasional

Kompas.com - 16/10/2018, 18:50 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com
- Kementerian Pertanian (Kementan) optimis kesiapan peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) ke-38 yang digelar tanggal 18 - 21 Oktober 2018 di Kalimantan Selatan mampu memberikan terobosan baru untuk kesediaan pangan Indonesia.

Pasalnya, HPS ke-38 yang mengangkat tema utama "Pemanfaatan Lahan Rawa" berhasil membangunkan lahan rawa menjadi lahan pertanian produktif. Hasilnya lahan rawa kini menjadi obat paceklik.

“Ada inovasi baru, kami bangun lahan pertanian produktif di lahanawa ini. Ini pesan terpenting dari pelaksanaan Hari Pangan Sedunia tahun ini. Termanfaatkanya lahan rawa di Kalimantan Selatan ini, menjadi obatnya paceklik,” kata Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam siaran resminya.

Mentan mengatakan itu saat mengecek kesiapan pilot pengembangan lahan rawa di Desa Jejangkit, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Selasa (16/10/2018).

BACA JUGA: Membangunkan "Raksasa Tidur" di Hari Pangan Sedunia

Menurut Amran, lahan rawa sebagai solusi baru ini ternyata bisa menghasilkan pangan, terutama beras pada musim paceklik. Karenanya, paceklik yang terjadi berlangsung pada bulan November hingga Januari tidak menyebabkan stok padi nasional turun drastis.

“Bulan November yang tinggal 2 minggu lagi, Desember dan Januari panen padi di pulau Jawa menurun, bahkan dikenal dengan paceklik. Tetapi ditopang dari luar pulau Jawa, rawa-rawa kita bangun dari selatan-selatan," kata Amran.

Terkait selatan-selatan, Mentan menjelaskan bahwa itu adalah Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan. Dari selatan ke selatan ada 5 provinsi yang Kementan bangun lahan rawa menjadi produktif kurang lebih seluas 10 juta hektar (ha).

"Jadi generasi kita ke depan, tidak usah ragu, kita sudah menemukan solusi baru untuk pangan Indonesia. Stok beras kita aman,” tegas Amran.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat mengecek kesiapan pilot pengembangan lahan rawa di Desa Jejangkit, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Selasa (16/10/2018).DOK Humas Kementerian Pertanian RI Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat mengecek kesiapan pilot pengembangan lahan rawa di Desa Jejangkit, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Selasa (16/10/2018).
Lebih lanjut Amran menyebutkan, pada peringatan HPS ke-38 ada pengembangkan lahan rawa menjadi lahan padi produktif seluas 4.000 ha. Sebanyak 750 ribu di antaranya sudah ditanami padi, bahkan direncanakan siap dipanen pada puncak peringatan HPS.

Karena itu, sambungnya, pemanfaatan lahan rawa dilakukan secara berkelanjutan untuk menghasilkan komoditas pangan strategis terutama beras. Kementan pun telah menyusun berbagai regulasi pendukung agar lahan rawa tetap sebagai lahan pertanian produktif.

“Regulasi untuk keberlanjutan pemanfaatan lahan rawa sudah buat dari awal dan ada 241 regulasi pertanian pertanian telah dicabut yang menghambat percepatan produksi pangan,” tutur Mentan.

BACA JUGAKementan Ungkap Teknologi untuk Sulap Rawa Jadi Lahan Pertanian

Amran mengatakan salah satu regulasi baru yang ada yakni mengubah sistem tender menjadi penunjukan langsung atau e-catalog. Dengan regulasi ini, bantuan dapat diturunkan ke petani secara cepat sesuai dengan waktu yang dibutuhkan.

“Dulu kalau mau memupuk, mengolah lahan harus tender. Kami tahu turun APBN di bulan Februari, jika tender berarti baru terealisasi 3 bulan. Tapi dengan regulasi e-catalog, kami perintahkan hari ini butuh traktor, sore sudah tiba,” ujar dia.

“Jadi inilah Perintah Bapak Presiden dan hasil revolusi mental. Karena tanaman, apalagi bila ada tikus, tidak bisa mengatakan tunggu dulu tender. Ini yang kami ubah, kami percepat agar petani sejahtera,” pungkas Amran.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com