Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar Instansi yang Paling Banyak dan Paling Sedikit Diincar CPNS

Kompas.com - 17/10/2018, 05:18 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis jumlah pendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil yang pendaftarannya telah ditutup pada Senin (15/10/2018) kemarin.

Penerimaan tersebut menargetkan 5 juta peserta. Namun, yang terdaftar dan telah melengkapi dokumennya di situs sscn.bkn.go.id sebanyak 3.627.981 orang.

Sementara pendaftar yang telah diverifikasi dan dinyatakan lolos seleksi administrasi sebanyak 1.751.661 orang. Dengan demikian, yang dianggap tidak memenuhi syarat sebanyak 355.733 orang. Angka tersebut masih bisa bertambah karena proses verifikasi masih terus berlangsung.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM merupakan instansi yang paling diincar peserta seleksi CPNS. Terlihat dari angka pelamarnya mencapai 487.071 orang.

"Lima instansi yang paling banyak terima pelamar yaitu Kemenkumham, Kementerian Agama, Kemenristek Dikti, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Perhubungan," ujar Ridwan di kantor BKN, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Berikut instansi dan jumlah pelamar yang paling dinikmati peserta seleksi :

1. Kemenkumham : 487.071 pelamar

2. Kementerian Agama: 265.264 pelamar

3. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi: 62.593 pelamar

4. Kejaksaan Agung: 50.823 pelamar

5. Kementerian Perhubungan: 37.717 pelamar

Di samping itu, ada pula kementerian/lembaga yang jumlah pelamarnya paling sedikit, yaitu :

1. Badan Koordinasi Penanaman Modal: 843 pelamar

2. Sekretariat Jenderal MPR: 771 pelamar

3. Sekretariar Jenderal Komisi Yudisial: 697 pelamar

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com