Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik 1,2 Persen, Utang Pemerintah Tembus Rp 4.416 Triliun

Kompas.com - 17/10/2018, 14:40 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan melalui realisasi pelaksanaan APBN 2018 hingga akhir September mencatat total utang pemerintah sebesar Rp 4.416,37 triliun. Jika dibandingkan dengan bulan Agustus 2018, utang pemerintah mengalami kenaikan sebesar Rp 53,18 triliun atau 1,21 persen.

Dari publikasi resmi Kemenkeu dalam dokumen APBN Kinerja dan Fakta (KiTa), tertera jumlah utang pemerintah per akhir Agustus sebesar Rp 4.363,19 triliun. Adapun jumlah utang akhir September terbagi ke dalam beberapa komponen, dari pinjaman sebesar Rp 823,11 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.593,26 triliun.

Untuk komponen pinjaman, terdiri atas pinjaman luar negeri dan pinjaman dalam negeri. Jumlah pinjaman luar negeri akhir September tercatat sebesar Rp 816,73 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 6,38 triliun.

Sementara untuk SBN, yang berdenominasi rupiah sebesar Rp 2.537,16 triliun dan dari denominasi valas sebesar Rp 1.056,10 triliun. Secara keseluruhan, komposisi utang pemerintah adalah 18,64 persen dari pinjaman, 57,45 persen dari SBN denominasi rupiah, serta 23,91 persen dari SBN denominasi valas.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Pengelolaan Utang Makin Baik, Ini Alasannya

Dengan begitu, rasio utang terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) akhir September meningkat jadi 30,47 persen di mana rasio pada akhir Agustus masih 30,31 persen terhadap PDB.

Meski begitu, rasio tersebut disebut masih dalam batas aman. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengatur, batas maksimal utang pemerintah adalah 60 persen terhadap PDB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com