JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan melalui realisasi pelaksanaan APBN 2018 hingga akhir September mencatat total utang pemerintah sebesar Rp 4.416,37 triliun. Jika dibandingkan dengan bulan Agustus 2018, utang pemerintah mengalami kenaikan sebesar Rp 53,18 triliun atau 1,21 persen.
Dari publikasi resmi Kemenkeu dalam dokumen APBN Kinerja dan Fakta (KiTa), tertera jumlah utang pemerintah per akhir Agustus sebesar Rp 4.363,19 triliun. Adapun jumlah utang akhir September terbagi ke dalam beberapa komponen, dari pinjaman sebesar Rp 823,11 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.593,26 triliun.
Untuk komponen pinjaman, terdiri atas pinjaman luar negeri dan pinjaman dalam negeri. Jumlah pinjaman luar negeri akhir September tercatat sebesar Rp 816,73 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 6,38 triliun.
Sementara untuk SBN, yang berdenominasi rupiah sebesar Rp 2.537,16 triliun dan dari denominasi valas sebesar Rp 1.056,10 triliun. Secara keseluruhan, komposisi utang pemerintah adalah 18,64 persen dari pinjaman, 57,45 persen dari SBN denominasi rupiah, serta 23,91 persen dari SBN denominasi valas.
Baca juga: Sri Mulyani Sebut Pengelolaan Utang Makin Baik, Ini Alasannya
Dengan begitu, rasio utang terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) akhir September meningkat jadi 30,47 persen di mana rasio pada akhir Agustus masih 30,31 persen terhadap PDB.
Meski begitu, rasio tersebut disebut masih dalam batas aman. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara mengatur, batas maksimal utang pemerintah adalah 60 persen terhadap PDB.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.