Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sariwangi, Unilever Tegaskan Produksi Teh Sendiri

Kompas.com - 18/10/2018, 15:13 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Unilever Indonesia Tbk mengungkapkan telah memproduksi sendiri teh Sariwangi di pabriknya yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan  Sekretaris Perusahaan PT Unilever Indonesia Tbk Sancoyo Antarikso.

Sancoyo menuturkan, perseroan sudah tidak ada hubungannya lagi dengan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA) maupun PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (Indorub).

“Kita produksi di pabrik kita yang ada di Cikarang. Namun, sebagian juga kita lewat third factory manufacture (pabrik pihak ketiga) yang memproduksi untuk kita,” ujar Sancoyo kepada Kompas.com, Kamis (17/10/2018).

Sancoyo enggan merinci pabrik yang dimaksudnya tersebut. Namun, dirinya menjelaskan bahwa sudah ada nama yang tertera di setiap kemasannya.

“Itu ada di kemasannya, kalau dilihat ada. Namun, yang jelas bukan kedua perusahaan yang dinyatakan pailit itu. Sudah tidak ada hubungannya lagi dengan kedua perusahaan itu,“ ujar  Sancoyo.

Sebagai informasi, dalam keterangan resmi Unilever Indonesia menyatakan pernah menjalin kerja sama dengan SAEA sebelumnya.

“PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA) pernah menjadi rekanan usaha Unilever untuk memproduksi merek teh celup SariWangi. Namun, saat ini Unilever sudah tidak memiliki kerja sama apa pun dengan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency,” ujar Head of Corporate Communication Unilever Indonesia Maria Dewantini Dwianto dalam keterangan resminya.

Sancoyo menegaskan, kepailitan SAEA maupun Indorub tidak ada pengaruhnya sama sekali dengan Unilever Indonesia. Produksi dan pasokan teh SariWangi akan tetap lancar.

“Jadi, tidak ada pengaruhnya sama sekali untuk Unilever Indonesia, pasokan teh SariWangi tetap lancar, tidak ada masalah karena tidak ada hubungannya dengan yang pailit itu,” ujar Sancoyo.

Sejak 2015, PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA) bersama perusahaan afiliasinya, PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung, didera kesulitan. Dua perusahaan ini terjerat utang hingga Rp 1,5 triliun kepada sejumlah kreditur.

Pembayaran cicilan utang tersendat, dan membuat sejumlah kreditur mengajukan tagihan. Ada lima bank yang saat itu mengajukan tagihan, yakni PT HSBC Indonesia, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Rabobank International Indonesia, PT Bank Panin Indonesia Tbk, dan PT Bank Commonwealth.

Pada tahun yang sama, SAEA dan Indorub memohon perdamaian. Dua perusahaan itu mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada para kreditur.

Namun, hingga 2018 Sariwangi dan Maskapai Perkebunan Indorub tetap tak bisa menjalankan janjinya.

Hinga pada Rabu (17/10/2018), Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pembatalan homologasi dari salah satu kreditur, yakni PT Bank ICBC Indonesia terhadap kedua perusahaan perkebunan teh ini.

Dengan keputusan itu, SAEA dan Indorub resmi berstatus pailit.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Whats New
Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com