Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Sariwangi, Unilever Tegaskan Produksi Teh Sendiri

Kompas.com - 18/10/2018, 15:13 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Unilever Indonesia Tbk mengungkapkan telah memproduksi sendiri teh Sariwangi di pabriknya yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan  Sekretaris Perusahaan PT Unilever Indonesia Tbk Sancoyo Antarikso.

Sancoyo menuturkan, perseroan sudah tidak ada hubungannya lagi dengan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA) maupun PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (Indorub).

“Kita produksi di pabrik kita yang ada di Cikarang. Namun, sebagian juga kita lewat third factory manufacture (pabrik pihak ketiga) yang memproduksi untuk kita,” ujar Sancoyo kepada Kompas.com, Kamis (17/10/2018).

Sancoyo enggan merinci pabrik yang dimaksudnya tersebut. Namun, dirinya menjelaskan bahwa sudah ada nama yang tertera di setiap kemasannya.

“Itu ada di kemasannya, kalau dilihat ada. Namun, yang jelas bukan kedua perusahaan yang dinyatakan pailit itu. Sudah tidak ada hubungannya lagi dengan kedua perusahaan itu,“ ujar  Sancoyo.

Sebagai informasi, dalam keterangan resmi Unilever Indonesia menyatakan pernah menjalin kerja sama dengan SAEA sebelumnya.

“PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA) pernah menjadi rekanan usaha Unilever untuk memproduksi merek teh celup SariWangi. Namun, saat ini Unilever sudah tidak memiliki kerja sama apa pun dengan PT Sariwangi Agricultural Estate Agency,” ujar Head of Corporate Communication Unilever Indonesia Maria Dewantini Dwianto dalam keterangan resminya.

Sancoyo menegaskan, kepailitan SAEA maupun Indorub tidak ada pengaruhnya sama sekali dengan Unilever Indonesia. Produksi dan pasokan teh SariWangi akan tetap lancar.

“Jadi, tidak ada pengaruhnya sama sekali untuk Unilever Indonesia, pasokan teh SariWangi tetap lancar, tidak ada masalah karena tidak ada hubungannya dengan yang pailit itu,” ujar Sancoyo.

Sejak 2015, PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA) bersama perusahaan afiliasinya, PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung, didera kesulitan. Dua perusahaan ini terjerat utang hingga Rp 1,5 triliun kepada sejumlah kreditur.

Pembayaran cicilan utang tersendat, dan membuat sejumlah kreditur mengajukan tagihan. Ada lima bank yang saat itu mengajukan tagihan, yakni PT HSBC Indonesia, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Rabobank International Indonesia, PT Bank Panin Indonesia Tbk, dan PT Bank Commonwealth.

Pada tahun yang sama, SAEA dan Indorub memohon perdamaian. Dua perusahaan itu mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada para kreditur.

Namun, hingga 2018 Sariwangi dan Maskapai Perkebunan Indorub tetap tak bisa menjalankan janjinya.

Hinga pada Rabu (17/10/2018), Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pembatalan homologasi dari salah satu kreditur, yakni PT Bank ICBC Indonesia terhadap kedua perusahaan perkebunan teh ini.

Dengan keputusan itu, SAEA dan Indorub resmi berstatus pailit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com