Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Asuransi Jangan Janjikan Imbal Hasil Tinggi-tinggi

Kompas.com - 18/10/2018, 17:51 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keungan (OJK) meminta semua pihak, mulai dari perusahaan asuransi hingga auditor mengabil pelajaran dari kasus gagal pembayaran polis yang menimpa manajemen PT Asuransi Jiwasraya.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK M Ichsanuddin menjelaskan, perusahaan asuransi sebaiknya menyesuaikan jumlah imbal hasil yang dijanjikan kepada pemegang polis dengan kemampuan perusahaan. Jumlah imbal hasil sebaiknya tidak terlalu tinggi sehingga perusahaan tidak mengalami kesulitan pembayaran polis.

"Biar mereka lebih hati-hati kalau menjanjikan return itu ya jangan tinggi-tinggi kalau memang susah untuk memenuhi nanti," ujar Ichsanuddin ketika ditemui awak media, Kamis (18/10/2018).

OJK pun mengaku telah memberi peringatan terhadap manajemen perusahaan asuransi jiwa PT Asuransi Jiwasyara sejak kuartal I tahun 2018 ini. Pasalnya, OJK menemukan ketidakberesan jumlah premi yang diterima oleh Jiwasraya sejak awal tahun.

Sebab, ketika sudah memasuki bulan keempat kuartal I 2018, jumlah premi yang diterima oleh Jiwasraya hanya sebesar Rp 3 triliun. Padahal di tahun 2018 lalu, total premi yang diterima Jiwasraya sebesar Rp 21,9 triliun.

"Kita itu berdasarkan laporan bulanan, pendapatan preminya itu turun tajam sejak Januari 2018. Kan manajemen ganti itu Januari 2018 kan, everybody knows," ujar Ichsanuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com