Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia dan 8 Negara Lain Deklarasi Lawan Kejahatan Lintas Negara Teroganisir

Kompas.com - 18/10/2018, 22:00 WIB
Ana Shofiana Syatiri

Penulis

COPENHAGEN, KOMPAS.com - Sumber daya yang ada di dalam laut menjadi salah satu andalan perekonomian, ketahanan pangan, dan kesejahteraan negara-negara yang daerahnya di kelilingi oleh laut.

Namun, Transnational Organization Crime (TOC - kejahatan lintas negara terorganisir) di industri perikanan menjadi ancaman serius bagi perekonomian negara-negara itu. 

TOC terdapat pada seluruh rantai bisnis perikanan, meliputi penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), korupsi, penghindaran pajak, tindak pidana kepabeanan, pencucian uang, pemalsuan dokumen, serta perdagangan orang.

Kejahatan ini telah menyebar ke seluruh dunia, sehingga diperlukan kerja sama antara negara di dunia untuk menanganinya. Kejahatan lintas negara ini tidak bisa diatasi dengan solusi dalam negeri.

Baca juga: Indonesia Dorong Dunia Serius Perangi Kejahatan Lintas Negara di Industri Perikanan

“Kejahatan lintas negara yang terorganizir tidak mungkin ditangani di level dalam negeri dalam suatu negara. Prasyarat keberhasilannya adalah melalui international corporation,” kata Mas Achmad Santosa.

Hal tersebut dikatakan oleh Koordinator Staf Khusus Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan itu di sela-sela acara Simposium Internasional Kejahatan Perikanan ke-4 di UN City, Copenhagen, Denmark, Selasa (16/10/2018).

Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan Mas Achmad Santosa di 4th International Symphosium of Fisheries Crime di Copenhagen, Senin (15/10/2018).KOMPAS.COM/ANA SHOFIANA SYATIRI Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan Mas Achmad Santosa di 4th International Symphosium of Fisheries Crime di Copenhagen, Senin (15/10/2018).
Menurut Mas Achmad, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga sudah meminta Satgas 115 melalui International fishforce Academy of Indonesia (IFFAI) untuk mengembangkan sayap ke tingkat ASEAN bahkan Pacific islands untuk pengembangan kapasitas aparat penegak hukum di kawasan tersebut.

Baca juga: Puji Menteri Susi Berdedikasi, Menteri Perikanan Norwegia Ingin Bertemu di Bali

Atas dasari itu juga, dalam simposium internasional Kejahatan Perikanan di Copenhagen, Indonesia bersama delapan negara lainnya mendeklarasikan adanya upaya untuk melawan TOC ini.

Deklarasi itu dilakukan oleh Kepulauan Faroe, Ghana, Indonesia, Kiribati, Namibia, Norwegia, Palau, Kepulauan Solomon, dan Sri Lanka.

Berikut isi deklarasi tersebut:

  1. Terdapat kebutuhan dari komunitas dunia untuk mengakui keberadaan kejahatan lintas negara terorganisir (transnational organized crime/TOC) dalam industri perikanan global mengingat maraknya kejahatan tersebut yang memberikan dampak serius terhadap ekonomi, pasar, lingkungan hidup serta melanggar hak-hak asasi manusia.
  2. Pentingnya kerjasama antar lembaga dengan lembaga pemerintah yang relevan pada tingkat nasional, regional dan internasional dalam rangka pencegahan dan pemberantasan TOC dalam industri perikanan global. 
  3. Negara-negara kepulauan kecil (Small Island Developing States/SIDS) dan negara yang memiliki laut lebih luas dari daratan (large ocean nation) memiliki kerentanan tertentu atas dampak dari TOC pada industri perikanan global.
  4. Mendukung keberlanjutan penyelenggaran kegiatan peningkatan pengetahuan mengenai TOC di dalam industri perikanan global melalui forum-forum, termasuk namun tidak terbatas pada International FishCRIME Symposium.

Sebelum deklarasi ini, pada 28 Juni 2017, menteri pada negara-negara nordic telah menyepakati kejahatan lintas negara terorganisir dalam industri perikanan melalui Nordic Minister Statement on Transnational Organized Fisheries Crime di Alesund, Norwegia. 

Baca juga: Melawan Illegal Fishing, Penenggelaman 488 Kapal, dan Dampak Positifnya

Negara-negara yang tergabung dalam deklarasi ini adalah Denmark, Kepulauan Faroe, Finlandia, Greenland, Norwegia, Swedia, dan Kepulauan åland. Dengan demikian sampai dengan saat ini sudah 14 negara (termasuk kelompok negara-negara nordic) yang mengakui dan memperjuangkan transnational organized fisheries crime.

Indonesia menegaskan akan terus berjuang bagi pengakuan TOC dalam sektor perikanan ini, sampai PBB mengeluarkan resolusinya dan Conference of the State Parties (COSP) dari konvensi Palermo mengakui kejahatan perikanan sebagai kejahatan lintas negara terorganisir.

Perwakilan Indonesia di 4th International Symposium on Fisheries Crime, Copenhagen, Senin (15/10/2018). Ketiga dari kiri Mas Achmad Santosa (Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan) dan sebelah kanannya Wakil Dubes RI untuk Denmark Joevi Roedyati.KOMPAS.COM/ANA SHOFIANA SYATIRI Perwakilan Indonesia di 4th International Symposium on Fisheries Crime, Copenhagen, Senin (15/10/2018). Ketiga dari kiri Mas Achmad Santosa (Penasihat Menteri Kelautan dan Perikanan) dan sebelah kanannya Wakil Dubes RI untuk Denmark Joevi Roedyati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com