Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moratorium Kebun Kelapa Sawit, Izin di 2,3 Juta Hektar Lahan Dievaluasi

Kompas.com - 19/10/2018, 12:58 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyebut pihaknya ditugaskan untuk mengevaluasi izin pemanfaatan lahan hutan untuk kebun yang masih dalam proses atau yang belum rampung.

Dari data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, ada 11 juta hektare lahan yang dicatat sebagai land cover atau tutupan lahan dengan berbagai macam kebun di dalamnya, termasuk kelapa sawit.

"(Area) yang sedang dievaluasi, kebun di dalam kawasan hutan yang belum ada izinnya. Kalau yang izinnya (perkebunan) khusus (kelapa) sawit, ada sekitar 2,3 juta hektare, dan ini angkanya masih dievaluasi terus," kata Siti usai rapat di kantor Kementerian Koordinator BIdang Perekonomian, Jumat (19/10/2018).

Siti menjelaskan, evaluasi yang akan dilakukan nanti tidak terbatas pada perkebunan kelapa sawit semata, melainkan juga menyasar kebun-kebun lain yang ada di dalam kawasan hutan.

Pihaknya juga akan mengecek pemanfaatan lahan hutan untuk kebun yang telah mendapat izin namun tidak diketahui apakah sudah membuka lahan atau belum.

Arahan kepada Siti merupakan kelanjutan dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit.

Sebagai tahap awal, kementerian terkait memverifikasi data kawasan hutan untuk kebun kelapa sawit, peta izin usaha perkebunan, dan perizinan terkait lainnya.

Proses evaluasi tersebut ditargetkan berjalan maksimal dalam waktu tiga tahun. Selama proses evaluasi berlangsung, Siti menekankan, tidak ada izin baru yang dikeluarkan untuk pembukaan kebun kelapa sawit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com