Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Konflik Internal, TPS Food Lakukan Restrukturisasi Menyeluruh

Kompas.com - 19/10/2018, 18:30 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk menyatakan akan merestrukturisasi atau menata ulang secara keseluruhan semua aspek dalam perusahaan mereka untuk memperbaiki kinerjanya.

Belakangan ini, kinerja perusahaan terganggu oleh konflik internal. Kubu komisaris mengklaim menguasai perusahaan, dan direksi yang bertahan dengan status mereka.

"Secara prinsip, yang sedang berdiskusi dengan kami adalah calon investor yang bersama-sama dengan manajemen di bawah kepemimpinan Pak Joko akan melakukan restrukturisasi secara menyeluruh. Jadi, bukan cuma di satu company," kata Head of Corporate Finance TPS Food Yulianni Liyuwardi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Yuli menjelaskan, mereka sebagai perusahaan tetap solid di bawah kepemimpinan Direktur Utama TPS Food Stefanus Joko Mogoginta. Mereka juga tidak akan mengakui rencana pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) oleh Dewan Komisaris yang dijadwalkan hari Senin (22/10/2018) mendatang.

Adapun dengan upaya restrukturisasi ini, diharapkan perusahaan dapat kembali sehat, termasuk mampu menyelesaikan masalah keuangan secara keseluruhan.

Investasi baru tersebut juga ditujukan supaya perusahaan dapat membayar bunga obligasi yang sempat terkendala karena kurangnya likuiditas.

Meski begitu, ketika ditanya lebih lanjut, Yuli belum mau membuka siapa investor yang dimaksud. Dia memastikan, pengumuman mengenai investor baru untuk TPS Food akan diumumkan langsung oleh Joko selaku Direktur Utama.

"Tapi yang pasti, restrukturisasi yang dilakukan adalah menyeluruh di dalam grup TPS Food. Karena problem-nya sudah kompleks, jadi solusinya harus menyeluruh," tutur Yuli.

Kuasa hukum TPS Food, Razman Arif Nasution, menuturkan direksi di bawah pimpinan Joko masih menjabat dan berwenang secara sah atas perusahaan tersebut.

Dasar yang dipakai di antaranya dari database Sistem Administrasi Badan Hukum Direktorat Perdata, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kemudian juga dari surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-1825/PM.2/2018 tanggal 12 September 2018 tentang Tanggapan atas Permohonan Dispensasi Terkait Rencana RUPSLB. Dalam surat tersebut, menurut Razman, OJK menyatakan tidak ada pertanggung jawaban mantan direksi yang mengharuskan wewenang diambil alih oleh dewan komisaris.

Direksi juga telah melayangkan gugatan terhadap dewan komisaris TPS Food ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk penyelesaian atas konflik internal tersebut.

"Diimbau kepada dewan komisaris TPS Food untuk menghentikan upaya-upaya menjatuhkan direksi TPS Food yang sah saat ini dengan cara yang tidak benar dan negatif. Serta menghentikan dan mengumumkan pembatalan RUPSLB tanggal 22 Oktober agar diketahui semua stakeholder," ujar Razman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com