Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fintech P2P Lending Patok Bunga Hingga 50 Persen, Ini Kata OJK

Kompas.com - 21/10/2018, 10:10 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com -Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan(OJK) Hendrikus Passagi mengungkapkan, bunga pinjaman yang diberikan para perusahaan teknologi finansial (fintech) peer-to-peer (P2P) lending bergantung dari rating peminjam sendiri.

"Tergantung ratingnya, kalau A kualitas tinggi bisa sampai 10 persen. Artinya, jika diandaikan pinjam di bank ada jaminan atau tirak, kalau fintech P2P ketika anda meminjam itu pilihan anda, anda mau kasih jaminan atau tidak sama-sama dilayani. Logikanya ketika memberi jaminan berarti risiko lebih rendah sehingga (bunga) menjadi turun," ujar Hendri di Bogor, Jumat (19/10/2018) malam.

Namun, seorang peminjam juga bisa mendapat rating C. Hal itu menunjukan bahwa peminjam tersebut memiliki risiko tinggi sehingga bunga yang dibebankan pun akan tinggi. Untuk kategori C, bunga yang dibebankan bisa mencapai 50 persen setahun.

"Kalau dari (rating) A ke C, A terendah 10 persen dan yang C bervariasi sampai 40-50 persen per tahun," ujarnya.

Jika masyarakat ingin mengambil pinjaman dari P2P lending ini, Hendrikus mengimbau agar bijak terhadap bunga tersebut. Hal ini karena, tak hanya P2P lending yang menerapkan bunga per tahun pinjamannya. Namun, layanan industri keuangan lainnya pun sama.

“Contohnya kartu kredit bunga bisa 3 persen per bulan,” jelas Hendrikus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BI dan Bank Sentral UEA Perluas Kerja Sama Moneter sampai Ekonomi Islam

BI dan Bank Sentral UEA Perluas Kerja Sama Moneter sampai Ekonomi Islam

Whats New
IHSG Sepekan Naik 0,72 Persen, Kapitalisasi Pasar BEI Bertambah Jadi Rp 11,12 Triliun

IHSG Sepekan Naik 0,72 Persen, Kapitalisasi Pasar BEI Bertambah Jadi Rp 11,12 Triliun

Whats New
Jawaban Anies saat Ditanya Urgensi Bangun IKN

Jawaban Anies saat Ditanya Urgensi Bangun IKN

Whats New
Suatu Perekonomian Dikatakan Mengalami Pertumbuhan Ekonomi Apabila...

Suatu Perekonomian Dikatakan Mengalami Pertumbuhan Ekonomi Apabila...

Whats New
Mendag Zulkifli Hasan Ajak Pelaku Usaha Perkuat Sinergi untuk Dukung Ekspor Produk Indonesia

Mendag Zulkifli Hasan Ajak Pelaku Usaha Perkuat Sinergi untuk Dukung Ekspor Produk Indonesia

Whats New
Indikator Tingkat Keberhasilan Pertumbuhan Ekonomi

Indikator Tingkat Keberhasilan Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Selama Sepekan Harga Emas Antam Naik Rp 20.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Selama Sepekan Harga Emas Antam Naik Rp 20.000 Per Gram, Simak Rinciannya

Whats New
Menteri ESDM Dukung 2 Proyek Migas Ini Jadi PSN

Menteri ESDM Dukung 2 Proyek Migas Ini Jadi PSN

Rilis
Apa Itu Akuisisi: Pengertian, Manfaat, Tujuan, Jenis, dan Contohnya

Apa Itu Akuisisi: Pengertian, Manfaat, Tujuan, Jenis, dan Contohnya

Earn Smart
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang di Bank yang Baik dan Benar

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang di Bank yang Baik dan Benar

Whats New
Mengapa Pimpinan Bank Indonesia Disebut Gubernur?

Mengapa Pimpinan Bank Indonesia Disebut Gubernur?

Whats New
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 3 Desember 2023

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 3 Desember 2023

Spend Smart
Modal Asing Masuk ke Indonesia Capai Rp 15,92 Triliun dalam Sepekan Ini

Modal Asing Masuk ke Indonesia Capai Rp 15,92 Triliun dalam Sepekan Ini

Whats New
Uang Logam Rp 1.000 Kelapa Sawit Ditarik BI, Bagaimana Cara Menukarnya?

Uang Logam Rp 1.000 Kelapa Sawit Ditarik BI, Bagaimana Cara Menukarnya?

Whats New
[POPULER MONEY] Bayu Krisnamurthi Jadi Dirut Bulog Gantikan Buwas | Tukin PNS PUPR Bakal Naik Jadi 100 Persen

[POPULER MONEY] Bayu Krisnamurthi Jadi Dirut Bulog Gantikan Buwas | Tukin PNS PUPR Bakal Naik Jadi 100 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com