Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Depan Perbankan Menuju Digital Banking

Kompas.com - 22/10/2018, 11:37 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Hal ini terlihat dari data OJK yang mencatat bahwa investasi bank-bank di Indonesia untuk teknologi dari September 2016 yang hanya Rp 6,06 triliun meningkat menjadi Rp 7,74 triliun per September 2018.

Bank-bank ini memprioritaskan aplikasi perbankan berbasis mobile yakni 86 persen dalam pengembangan teknologinya.

“Transaksi nasabah pada beberapa bank besar di Indonesia mayoritas 90 persen menggunakan channel elektronik,” ujar Antonius.

Tren layanan perbankan lewat mobile app akan semakin naik


Tren digitalisasi perbankan pun trennya akan semakin naik di masa depan. Mengingat dengan bantuan teknologi, perbankan bisa menggaet nasabah dan memantapkan pelayanannya lebih optimal.

“Kita mempersiapkan diri dan membuka pintu. Trennya semakin cepat berubah. Dengan IT bahkan 4 tahun bisa melebihi yg 40 tahun (kinerja pemilik rekening di bank),” tutur Antonius.

Dia juga mengungkapkan, sebenarnya dengan banyak bank-bank yang sudah go mobile pun sudah bagus saat ini. Namun, akan lebih baik lagi jika terjadi digitalisasi yang bisa bekerja sama dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

“Begitu dukcakpil ok, itu langsung siap sebenernya. Ini kendalanya, kalau kita tidak menggunakan data Ducakpil (sidik jari, iris mata) akan masih seperti ini, tapi sekarang saja sudah bagus. Ditambah kalau dari Ducakpil ini (ada) jalannya lebih terbuka (digitalisasi),” ungkapnya.

Tranformasi bank dalam negeri agar tidak tertinggal

Antonius juga mengatakan, untuk bank-bank lokal dalam negeri didorong untuk segera menerapkan digital banking ini. Termasuk didalamnya adalah bank-bank yang dalam kategori bank umum berdasarkan kegiatan usaha (BUKU) IV.

“Kalau BUKU IV kebanyakan bank-bank lokal, saya tidak tahu strategi mereka apa, tapi kalau mereka tidak cepat akan tertinggal,” tuturnya.

Antonius mengungkapkan, kemungkinan bank-bank ini menunggu keputusan atau review perjanjian kerja sama dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

“Karena punya aturan sendiri dari Ducakpilnya. Kalau KTP memang sudah bisa, tapi yang maksud di sini kan tidak hanya KTP tapi seperti sidik jari dan iris mata dan data-data kependudukan yang hanya digunakan oleh Ducakpil,” tandasnya.

Tantangan yang dihadapi saat digital perbankan

Ada beberapa hal yang menjadi tantangan perbankan menuju digital banking.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com