Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Dapat Anggaran Tambahan, Ada Kelurahan yang Ingin Pindah Jadi Desa

Kompas.com - 22/10/2018, 13:04 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan tujuan pemerintah merancang program dana kelurahan salah satunya untuk pemerataan pembangunan di daerah.

Pemerataan dilakukan karena dalam empat tahun terakhir pemerintah sudah menopang pembangunan melalui dana desa yang hanya diperuntukkan bagi desa, bukan bagi kelurahan di suatu wilayah.

"Di Sumatera ada kelurahan yang mengajukan diri pindah jadi desa, enggak fair juga. Jadi (dana kelurahan) ini semacam stimulan saja," kata Tjahjo saat ditemui di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (22/10/2018).

Tjahjo menjelaskan, pelaksanaan dana desa selama empat tahun terakhir terbukti telah meningkatkan perekonomian masyarakat di desa. Berkaca dari program serupa, pemerintah pun mengusulkan untuk mengadakan dana kelurahan yang sebelumnya juga diminta oleh para bupati serta wali kota yang tidak menerima alokasi dana desa dari pemerintah pusat.

Baca juga: Presiden Jokowi Ingatkan Dana Desa Harus Tepat Sasaran

Meski begitu, besaran dana kelurahan nantinya tidak akan sebesar anggaran yang dialokasikan untuk dana desa. Hal itu dikarenakan kelurahan merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang selama ini telah mendapat pos anggaran dari pemerintah daerah, baik pemda tingkat 1 maupun tingkat 2.

Pembahasan dana kelurahan masih berlangsung sampai saat ini. Kementerian Keuangan bersama DPR RI di komisi terkait tengah membahas teknis pelaksanaan dana kelurahan, berikut nominal atau besaran yang akan diberikan nantinya.

Adapun mengenai dana desa, tercatat selalu naik dari tahun ke tahun, sejak dilaksanakan pada 2015 silam. Dana desa tahun 2015 tercatat sebesar Rp 20 triliun, kemudian menjadi Rp 47 triliun tahun 2016, lalu Rp 60 triliun pada 2017 serta 2018, dan diproyeksikan sebesar Rp 70 triliun pada 2019 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com