Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Nilai Barang Milik Negara Capai Rp 5.000 Triliun Lebih

Kompas.com - 22/10/2018, 15:18 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut total nilai Barang Milik Negara (BMN) yang telah dilakukan penilaian kembali sebesar Rp 5.728,49 triliun.

Nilai BMN yang telah dilakukan penilaian kembali oleh pemerintah mencatatkan pertumbuhan yang signifikan, didorong oleh jenis BMN yang merupakan aset tetap.

"Berdasarkan data yang ada, BMN yang telah dilakukan penilaian kembali, sebanyak 945.460 nomor urut pendaftaran. Kenaikan nilai BMN sebesar Rp 4.190,31 triliun. Dari nilai buku sebesar Rp 1.538,18 triliun. Sekarang nilai BMN sesudah penilaian kembali jadi Rp 5.728,49 triliun," kata Sri Mulyani saat memberi sambutan dalam Entry Meeting Pemeriksaan Atas Penilaian Kembali BMN Tahun 2017-2018 di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (22/10/2018).

Sri Mulyani menjelaskan, wujud aset tetap dari BMN yang dimaksud di antaranya tanah, peralatan, mesin, gedung, bangunan, jalan, irigasi, jaringan serta aset tetap lainnya, serta konstruksi yang masih dalam pengerjaan.

Seluruh aset tetap yang dimaksud memiliki nilai yang lebih signifikan ketimbang aset lancar maupun aset lainnya dalam neraca keuangan pemerintah pusat.

Adapun penilaian kembali terhadap BMN ini bermula dari pembahasan pemerintah bersama Komisi XI DPR RI pada 23 Mei 2016. Saat itu, pemerintah bersama Komisi XI sedang membahas BMN sebagai underlying asset untuk penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sehingga perlu dilakukan penilaian kembali.

Penilaian kembali ditujukan agar pemerintah bisa mengetahui nilai BMN terkini, terlebih inventarisasi dan penilaian BMN sebelumnya dilakukan tahun 2007 hingga 2010. Sehingga, ada jeda waktu sekitar 10 tahun sejak penilaian awal terhadap BMN yang sangat mungkin terjadi perubahan nilai karena berbagai hal.

"Kegiatan penilaian kembali BMN tahun 2017-2018 atau satu dekade sesudahnya dilakukan untuk BMN tertentu, yaitu aset tetap dalam bentuk tanah, gedung, bangunan, serta jalan, irigasi, dan jaringan pada kementerian/lembaga yang diperoleh, sampai dengan tanggal 31 Desember 2015. Pelaksanaan penilaian BMN harus sudah selesai seluruhnya tahun ini," tutur Sri Mulyani.

Untuk menyelesaikan hasil penilaian kembali atas BMN, tim penilai dari Kementerian Keuangan menyerahkan laporannya kepada BPK untuk diaudit. Laporan penilaian kembali atas BMN telah diberikan Kemenkeu kepada BPK pada 15 Oktober 2018 lalu.

"Untuk selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan rinci terkait hal tersebut. Pemeriksaan atas penilaian kembali BMN oleh BPK sangat penting agar nilainya valid, akuntabel, dan dapat dipertanggung jawabkan," ujar Sri Mulyani.

Memastikan nilai atas BMN menjadi sangat penting, karena akan berdampak positif bagi perekonomian suatu negara. Sri Mulyani menyampaikan, dari hasil studi Dana Moneter Internasional (IMF), penggunaan aset suatu negara yang baik bisa meningkatkan penerimaan hingga 1,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

"Tidak cukup BMN yang ada hanya digunakan untuk melaksanakan tugas dan fungsi serta pelayanan umum, namun BMN juga diharapkan dapat dikelola dengan maksimal dan berkontribusi bagi penerimaan negara dalam bentuk PNBP," sebut Sri Mulyani.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal MRT dan LRT Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024

Jadwal MRT dan LRT Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024

Whats New
TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Toko Harus di Luar Aplikasi TikTok

TikTok Shop Buka Lagi, Mendag: Toko Harus di Luar Aplikasi TikTok

Whats New
Pergerakan Masyarakat di Jabodetabek Selama Nataru Diprediksi Hampir 15 Juta Orang

Pergerakan Masyarakat di Jabodetabek Selama Nataru Diprediksi Hampir 15 Juta Orang

Whats New
Badan Supervisi Mau Dibawa Kemana?

Badan Supervisi Mau Dibawa Kemana?

Whats New
Ingat, Diskon Tiket Kereta Promo 12.12 Bisa Dibeli Mulai Besok

Ingat, Diskon Tiket Kereta Promo 12.12 Bisa Dibeli Mulai Besok

Whats New
Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Kata Menhub soal Penambahan Stasiun Kereta Cepat Whoosh di Kopo

Whats New
Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Ganjar Sebut IKN Tak Harus Andalkan Investor, Pengamat: Kalau Saling Menunggu, Ya Tidak Jadi Dibangun...

Whats New
Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Di Hadapan Pengusaha, Anies Baswedan: BUMN Tidak Boleh Mematikan Swasta...

Whats New
Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Dipicu Diskon, Penjualan Eceran Meningkat hingga November 2023

Whats New
TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

TikTok Shop “Come Back”, Pelanggan Sudah Bisa Belanja 12.12

Whats New
Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Saham GOTO Malah Anjlok Setelah TikTok Resmi Masuk Tokopedia, Ini Sebabnya Kata Analis

Whats New
Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Per November 2023, Pemerintah Kantongi Rp 16,24 Triliun dari Pajak Digital

Whats New
TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan 'Seller' untuk Kembali Berjualan

TikTok Shop Buka Lagi, Manajemen Surati Mantan "Seller" untuk Kembali Berjualan

Whats New
Wujudkan Indonesia Maju 2045, PT PII Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia melalui Skema Creative Financing

Wujudkan Indonesia Maju 2045, PT PII Dukung Pembangunan Infrastruktur Indonesia melalui Skema Creative Financing

Whats New
TikTok-GoTo Resmi Berkongsi, Menkop: Jangan Jual Barang Impor Ilegal

TikTok-GoTo Resmi Berkongsi, Menkop: Jangan Jual Barang Impor Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com