Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Gandeng TNI untuk Awasi Perdagangan di Wilayah Perbatasan

Kompas.com - 23/10/2018, 16:15 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang pengamanan perdagangan dan perlindungan konsumen di wilayah perbatasan Republik Indonesia.

Penandatangan nota kesepahaman tersebut langsung dilakukan oleh Mendag Enggartiasto Lukita dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Auditorium Utama Gedung Kemendag, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Adapun penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman yang sebelumnya sudah dilakukan pada 23 Juli 2013 dan berakhir pada 23 Juli 2018.

"Wilayah perbatasan merupakan salah satu pintu gerbang masuknya barang yang berasal dari luar negeri dan tentunya berpotensi menimbulkan risiko. Maraknya barang yang tidak sesuai SNI dapat membahayakan kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan hidup masyarakat di perbatasan," jelas Enggar dalam sambutannya.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa adanya kerja sama dengan Kemendag ini sesuai dengan tugas yang diemban oleh TNI.

Menurut dia, perlindungan terhadap masyarakat Indonesia dari barang-barang ilegal merupakan langkah guna melindungi kepentingan bangsa dan negara.

"TNI juga selalu mendukung kepentingan bangsa dan negara dan semua itu untuk kesejhateraan masyarakat sehingga masyarakat merasakan gemah ripah loh jinawi," terang Hadi.

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pengamanan di bidang perdagangan dan perlindungan di perbatasan NKRI, koordinasi dalam pengawasan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.

Kemudian, pendayagunaan sumber daya, sosialisasi bidang perdagangan dan perlindungan konsumen. 

Enggar pun menambahkan, kesepakatan ini juga terkait pertukaran data dan informasi serta pelaksanaan operasi bersama dalam rangka pengamanan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen di Perbatasan. 

"Diharapkan peredaran barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan dapat diminimalisir," sambung dia.

Tak hanya itu, Enggar juga berharap kepastian hukum kepada pelaku usaha akan lebih tegas sehingga perlindungan konsumen dan kegiatan perdagangan dapat berjalan dengan baik. 

Keterlibatan TNI dalam pengawasan perdagangan di wilayah perbatasan juga menjadi solusi untuk menjangkau wilayah perbatasan yang tak bisa dijangkau oleh petugas Kemendag.

Pasalnya, saat ini Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kemendag yang khusus untuk perlindungan konsumen ada sebanyak 56 orang dan PPNS perdagangan sebanyak 57 orang.

Kemudian, pengawas barang dan jasa Kemendag berjumlah 41 orang, petugas tertib niaga 55 orang dan petugas metrologi sebanyak 11 orang. 

"Sinergitas penegakan hukum, pengawasan dan pengamanan antara Kemendag dan TNI menjadi sangat penting dilakukan," pungkasnya.

Caption: Mendag Enggartiasto Lukita dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menandatangani kerja sama pengawasan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen di wilayah perbatasan, Selasa (23/10/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com