Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Gandeng TNI untuk Awasi Perdagangan di Wilayah Perbatasan

Kompas.com - 23/10/2018, 16:15 WIB
Ridwan Aji Pitoko,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang pengamanan perdagangan dan perlindungan konsumen di wilayah perbatasan Republik Indonesia.

Penandatangan nota kesepahaman tersebut langsung dilakukan oleh Mendag Enggartiasto Lukita dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Auditorium Utama Gedung Kemendag, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Adapun penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan perpanjangan dari nota kesepahaman yang sebelumnya sudah dilakukan pada 23 Juli 2013 dan berakhir pada 23 Juli 2018.

"Wilayah perbatasan merupakan salah satu pintu gerbang masuknya barang yang berasal dari luar negeri dan tentunya berpotensi menimbulkan risiko. Maraknya barang yang tidak sesuai SNI dapat membahayakan kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan hidup masyarakat di perbatasan," jelas Enggar dalam sambutannya.

Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa adanya kerja sama dengan Kemendag ini sesuai dengan tugas yang diemban oleh TNI.

Menurut dia, perlindungan terhadap masyarakat Indonesia dari barang-barang ilegal merupakan langkah guna melindungi kepentingan bangsa dan negara.

"TNI juga selalu mendukung kepentingan bangsa dan negara dan semua itu untuk kesejhateraan masyarakat sehingga masyarakat merasakan gemah ripah loh jinawi," terang Hadi.

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman ini meliputi pengamanan di bidang perdagangan dan perlindungan di perbatasan NKRI, koordinasi dalam pengawasan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen.

Kemudian, pendayagunaan sumber daya, sosialisasi bidang perdagangan dan perlindungan konsumen. 

Enggar pun menambahkan, kesepakatan ini juga terkait pertukaran data dan informasi serta pelaksanaan operasi bersama dalam rangka pengamanan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen di Perbatasan. 

"Diharapkan peredaran barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan dapat diminimalisir," sambung dia.

Tak hanya itu, Enggar juga berharap kepastian hukum kepada pelaku usaha akan lebih tegas sehingga perlindungan konsumen dan kegiatan perdagangan dapat berjalan dengan baik. 

Keterlibatan TNI dalam pengawasan perdagangan di wilayah perbatasan juga menjadi solusi untuk menjangkau wilayah perbatasan yang tak bisa dijangkau oleh petugas Kemendag.

Pasalnya, saat ini Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kemendag yang khusus untuk perlindungan konsumen ada sebanyak 56 orang dan PPNS perdagangan sebanyak 57 orang.

Kemudian, pengawas barang dan jasa Kemendag berjumlah 41 orang, petugas tertib niaga 55 orang dan petugas metrologi sebanyak 11 orang. 

"Sinergitas penegakan hukum, pengawasan dan pengamanan antara Kemendag dan TNI menjadi sangat penting dilakukan," pungkasnya.

Caption: Mendag Enggartiasto Lukita dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menandatangani kerja sama pengawasan di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen di wilayah perbatasan, Selasa (23/10/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com