Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Terbukti Langgar Aturan, Kementan Ancam 21 Importir Bawang Putih

Kompas.com - 24/10/2018, 14:30 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Hortikultura, Suwandi menyebutkan setidaknya terdapat 21 importir bawang putih yang sampai saat ini belum melaksanakan ketentuan wajib tanam dan memproduksi 5 persen dari pengajuan rekomendasi impor pada 2017.

Selain itu, pihaknya juga menemukan indikasi pengiriman benih palsu oleh penyedia untuk pengembangan kawasan bawang putih pada 3 kabupaten di Sumatera dan Jawa.

Sebagai tindak lanjut atas temuan itu, kata Suwandi, Kementan telah mengeluarkan surat teguran keras kepada 21 importir itu.

“Kami sudah layangkan surat teguran keras kepada 21 importir tersebut. Untuk selanjutnya instansi terkait yang mengundang mereka. Yang pasti kami tidak akan menerbitkan kembali rekomendasi impor terhadap importir yang mangkir dari wajib tanamnya,” tegas Suwandi di Tuban, Jawa Timur, Rabu (24/10/2018) seperti dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima.

Langkah ini, kata Suwandi, sudah sesuai dengan arahan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman untuk mencapai swasembada bawang putih pada 2021. Untuk itu, Mentan ingin jangan ada yang main-main dalam melaksanakan program, baik itu APBN maupun wajib tanam bagi importir. 

BACA JUGA: Penangkar dan Pengedar Benih Bawang Putih Palsu Bakal Diproses Hukum

 

Sebagai informasi, ke-21 importir tersebut telah memperoleh Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH) pada 2017 dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan. Namun, terindikasi tidak beritikad menyelesaikan kewajiban tanam pasca dikeluarkan rekomendasi impornya.

Lebih lanjut, Pejabat Eselon I termuda lingkup Kementan itu mengatakan, jika sampai batas waktu 31 Desember 2018, tidak ada respons positif, pihaknya tak segan-segan mengambil tindakan tegas.

“Dalam berbagai kesempatan, kami sudah coba ajak dan undang para importir tersebut untuk hadir. Setidaknya sudah 3 kali kami undang, yaitu saat pertemuan di Semarang, lalu di Yogyakarta dan terakhir di Kantor Ditjen Hortikultura Jakarta 18 September 2018. Namun sepertinya, tidak ada respons dan itikad baik dari para importir tersebut,” tutur Suwandi.

Atas sikap ke-21 importir itu, selain teguran keras, Suwano mengatakan, pihaknya tidak akan menerbitkan kembali rekomendasi impor kepada mereka. 

Sebagai informasi, Ketentuan mengenai wajib tanam bagi importir bawang putih telah tertuang Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2017 juncto 24 Tahun 2018 tentang RIPH.

Di dalam permentan tersebut dijelaskan, ketika pelaku usaha tidak melakukan wajib tanam dikenakan sanksi tidak diberikan RIPH. Bahkan jika dilakukan 2 kali berturut-turut (2017-2018), tidak diberikan RIPH selama 2 tahun.

BACA JUGAWajib Tanam Bawang Putih Belum Tuntas, Kementan Tagih Komitmen Importir

Sementara itu, terkait indikasi pemalsuan benih, Suwandi mengaku telah melakukan uji DNA terhadap sampel benih yang ditanam petani di tiga kabupaten. Hasilnya, DNA sampel benih yang ditanam, tidak sesuai dengan DNA pembandingnya.

Contoh satu kabupaten di Jawa. Dalam kontrak pengadaan disebutkan varietas Lumbu Putih, ternyata begitu di tes DNA-nya berbeda sama sekali. Bahkan terindikasi yang dikirim adalah bawang putih konsumsi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Antisipasi El Nino, Kementan Dorong 4 Kabupaten Ini Percepatan Tanam Padi

Whats New
Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Laba RMKE Cetak Laba Bersih Rp 302,8 Miliar pada 2023

Whats New
Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com