Demikian juga di dua kabupaten di Sumatera, yang dijanjikan akan dikirim benih varietas Lumbu Hijau ternyata begitu dicek DNA-nya berbeda.
“Kalau hal-hal begitu dibiarkan, berpotensi menimbulkan kerugian negara dan yang lebih memprihatinkan lagi kalau sampai membuat petani putus asa tidak mau menanam lagi,” tegas Suwandi.
Terkait hal itu, Suwandi mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Hortikultura dengan cepat melayangkan surat kepada Dinas Pertanian di tiga Kabupaten tersebut agar segera mengevaluasi seluruh proses pelaksanaan kegiatan pengembangan kawasan bawang putih.
Selanjutnya pihak penyedia yang terbukti melakukan wanprestasi pelanggaran kontrak kesepakatan dengan mengirimkan benih yang tidak sesuai spesifikasi diminta secepatnya bertanggungjawab.
“Jika penyedia tidak bisa mempertanggungjawabkan, dalam waktu dekat akan diajukan proses secara hukum,” pungkasnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.