Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Kenaikan UMP, Buruh Jangan Mau Diprovokasi

Kompas.com - 25/10/2018, 09:03 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta buruh tak tersulut provokasi merespon kenaikan upah minimum provinsi.

Kenaikan UMP sebesar 8,03 persen dianggap kurang memuaskan buruh. KSPI, misalnya, meminta UMP naik 20-25 persen.

"Banyak provokator. Teman buruh saya minta hati-hati dengan provokator. Kala ada PHK mereka tidak tanggungjawab, malah lari," ujar Irma dalam diskusi di Jakarta, Rabu (25/10/2018).

Irma mengatakan, karyawan boleh protes, namun harus pada jalur yang tepat. Perlu ada win-win solution antara pekerja dengan pengusaha. Jangan sampai aksi demo buruh justru berbalik ke nasib buruh itu sendiri. Belum lagi jika pergolakan tersebut berdampak ke aspek lainnya, seperti investasi.

"Kalau ngotot minta gaji tinggi, perusahaan bisa bersikap dengan melakukan PHK besar-besaran, nanti pengangguran di mana-mana, investor kabur," kata Irma.

Di sisi lain, Irma mengingatkan pengusaha agar tidak menjadikan upah buruh sebagai beban perusahaan, melainkan sebagai biaya produksi. Selain itu, jika perusahaannya sudah mapan dan punya profit bagus, jangan lagi menggunakan UMP sebagai patokan dan berikan upah yang layak.

Kunci dari keharmonisan buruh dan pengusaha, kata Irma, adalah komunikasi. Pengusaha harus mendengar jeritan buruh bahwa ulah bulanan yang diterimanya tak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di sisi lain, buruh juga harus menerima kenyataan jika upah mereka belum bisa naik tinggi karena kondisi perusaaan yang belum sepenuhnya kuat.

"Kita harus perjuangkan negara kita aman, investasi kita aman. Kalau begitu, ngomong dengan pengusaha juga bisa enak. Kalau selalu tidak ada kepercayaan, maka tidak akan selesai," kata Irma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com