Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Di Tengah Gejolak, Sektor Jasa Keuangan RI Terjaga

Kompas.com - 25/10/2018, 13:15 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sektor jasa keuangan masih dalam kondisi terjaga di tengah ketidakpastian global yang terus berlanjut.

Pada September 2018, kredit perbankan masih tumbuh 12,98 persen secara tahunan (yoy). Sementara itu, piutang pembiayaan tumbuh sebesar 6,061 persen dibandingkan tahun lalu.

Regulator menyatakan, per 19 Oktober 2018, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)  melemah 2,3 persen dibandingkan September 2018. Investor nonresiden mencatatkan net sell alias penjualan bersih sebesar Rp 5,3 triliun.

Sejalan dengan pasar saham itu, di pasar Surat Berharga Negara (SBN), investor nonresiden di pasar Surat Berharga Negara (SBN) juga mencatat net sell sebesar Rp 0,8 triliun. Yield SBN tenor jangka pendek, menengah, dan panjang meningkat masing-masing sebesar 13 basis poin (bps), 53 bps, dan 23 bps secara bulanan.

"Peningkatan yield ini terjadi seiring pelemahan di pasar keuangan negara berkembang lainnya," tulis OJK dalam pernyataan resminya, Kamis (25/10/2018).

Di tengah berlanjutnya volatilitas di pasar keuangan, kinerja intermediasi sektor jasa keuangan secara umum masih bergerak positif. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 6,60 persen (yoy).

Premi asuransi jiwa dan asuransi umum atau reasuransi per September 2018 masing-masing sebesar Rp 141,14 triliun dan Rp 62,74 triliun. Di pasar modal, pada periode Januari-22 Oktober 2018, penghimpunan dana melalui penawaran umum saham, rights issue, dan surat utang korporasi mencapai Rp 143 triliun.

Adapun emiten baru sebesar 50 perusahaan. Dengan demikian, total dana kelolaan investasi tercatat sebesar Rp 739,95 triliun, meningkat 7,89 persen dibandingkan akhir tahun 2017.

Profil risiko lembaga jasa keuangan juga masih terjaga dengan baik. Rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) perbankan tercatat sebesar 2,6 persen. Adapun rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) perusahaan pembiayaan berada pada level 3,17 persen.

Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan tercatat pada level yang cukup tinggi. Rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) perbankan per September 2018 tercatat sebesar 23,33 persen. Sedangkan Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 315 persen dan 430 persen.

OJK memprediksi dinamika di pasar keuangan masih akan berlanjut, seiring masih tingginya downside risk di lingkup global, antara lain berlanjutnya perang dagang dan pengetatan likuiditas.

"Ke depan, OJK akan terus memantau perkembangan tersebut, sehingga tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan dan kinerja sektor jasa keuangan," jelas regulator.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com