Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS EKONOMI

Mengenal Polder Mini, Sistem Pengelolaan Air Lahan Rawa

Kompas.com - 25/10/2018, 17:55 WIB
Haris Prahara,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) memperkenalkan sistem polder mini sebagai model pengelolaan air di lahan rawa. Hal itu dilakukan di sela-sela Hari Pangan Sedunia (HPS) 2018 di Desa Jejangkit Muara, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Polder mini itu merupakan duplikasi dari yang dikembangkan di Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Sistem dikembangkan dengan mengadopsi praktik pengelolaan air tradisional yang memang sudah populer di masyarakat.

Sejak dulu para petani di lahan rawa sudah mengetahui bahwa kunci keberhasilan bercocok tanam, khususnya padi di lahan rawa sangat ditentukan oleh kondisi air.

Pada saat bulan purnama misalnya petani mengetahui air pasang besar, demikian juga saat bulan mati terjadi pasang tinggi. 

Adapun pada saat bulan sabit atau antara hari ke-7 menuju ke-14 atau hari ke-21 menuju 29 terjadi penurunan air atau surut.

Pengalaman dari generasi ke generasi dengan pengamatan yang berulang-ulang itu akhirnya menghasilkan kearifan lokal (indegenous knowledge) untuk dapat memanfaatkan air saat bercocok tanam.

Kepala Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (Balittra), Badan Litbang Pertanian (Balitbangtan) Kementan Hendri Sosiawan mengungkapkan, salah satu cara praktis menyiasati keadaan tata air di lahan rawa yaitu dengan membuat saluran yang disebut handil.

Saat ini, ratusan bahkan ribuan handil sudah umum digunakan oleh masyarakat, terutama di sepanjang sungai-sungai besar seperti Barito, Mahakam, Kapuas, Kahayan, dan lainnya.

"Handil adalah saluran yang dibuat menjorok masuk dari badan sungai sejauh 1-2 kilometer dengan lebar antar 1-2 meter dan kedalaman 0,5-1 meter sehingga pada saat pasang, air bisa masuk melalui handil. Pada waktu surut, air bisa keluar. Model ini juga sekaligus membuang hasil cucian (leached) ke sungai," kata Hendri dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (25/10/2018).

Hendri turut menerangkan, masyarakat mengembangkan sistem pengairan yang disebut tabat.

Cara kerja tabat dengan menyusun kayu gelam atau tanah hingga berupa dam atau tameng untuk menahan air, sehingga bisa tertampung di saluran agar tidak hilang menjadi air limpasan (run off).

Tabat atau dikenal sebagai dam limpas (dam overflow) dapat disesuaikan tingginya, sesuai dengan keinginan tinggi muka air yang diharapkan. Dari tabat inilah muncul istilah pintu air, flapgates, stoplog atau sekat.

Polder mini milik Kementerian PertanianDok.Kementerian Pertanian Polder mini milik Kementerian Pertanian
Hendri juga menerangkan, sistem polder diperkenalkan oleh seorang ahli pengairan berkebangsaan Belanda bernama Schophyus bersama dengan H. Idak yang merupakan seorang Manteri Tani di Kalimantan pada masa pemerintahan Belanda.

Implementasi sistem polder ini pernah dilakukan di rawa lebak Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, yang dikenal dengan Polder Alabio dengan luas 6.000 hektar, tetapi belum berhasil dengan baik.

"Sistem ini merupakan bangunan air berupa tanggul keliling yang dilengkapi saluran utama masuk, keluar, dan saluran pembagi. Selain itu, ada pula pompa besar untuk memasukkan air pada saat kekeringan dan mengeluarkan pada saat kelebihan,” terangnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com