Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bappenas: UKM Penting untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kompas.com - 25/10/2018, 20:08 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan, pentingnya peran usaha kecil dan menengah (UKM) dan wirausaha dalam mencapai aspek ekonomi pembangunan berkelajutan.

Hal tersebut disampaikan Bambang dalam forum Ministerial Roundtable: Entrepreneurship For Sustainable Development yang dilaksanakan sebagai bagian dari World Investment Forum 2018 di kantor pusat United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), Jenewa, Swiss (25/10/2018).

"Pemerintah Indonesia menilai UKM dan kewirausahaan berkontribusi besar untuk penciptaan lapangan kerja dan pasar tenaga kerja di setiap lini ekonomi. UKM dan kewirausahaan juga tidak dibatasi oleh tantangan area geografis sehingga para pelaku usaha di seluruh pelosok Indonesia dapat menggeluti bidang tersebut. UKM dan kewirausahaan juga menjadi kunci inovasi bisnis, berbeda dari perusahaan besar yang pilihan produksi dan teknologinya sangat ketat,” ujar Bambang dalam keterangan tertulisnya.

Di Indonesia, 97 persen lapangan kerja berasal dari UKM. Namun hanya sekitar 10 persen UKM yang sudah menggunakan teknologi informasi dalam proses bisnisnya.

Baca juga: Akan Bangun Goro di Seluruh Indonesia, Tommy Soeharto Ingin Bina UMKM

Total, UKM yang mampu melakukan kegiatan ekspor pun masih sangat terbatas, hanya sekitar 4 persen di 2017, sementara 60 persen UKM e-Commerce masih menjual produk-produk impor.

Kemampuan ekspor secara tidak langsung mengindikasikan kemampuan UKM Indonesia dalam bersaing di pasar global.

Dari sudut pandang wirausaha, data Global Entrepreneurship Monitor 2018 yang menempatkan ekonomi Indonesia dalam kategori efficiency-driven atau ekonomi negara didorong efisiensi dari penggunaan berbagai faktor produksi, menunjukkan bahwa kesempatan dan peluang untuk menjadi wirausahawan di Indonesia dinilai lebih tinggi dibanding di belahan dunia lainnya, mencapai 47,74 persen berbanding dengan rerata 43,43 persen.

Tercatat, 28,14 persen penduduk Indonesia menunjukkan minat untuk berwirausaha, dibandingkan dengan 21,66 persen rata-rata penduduk dunia. Namun, meski minat berwirausaha tergolong tinggi, total aktivitas kewirausahaan atau Total Entrepreneurial Activity, yaitu proporsi orang dewasa yang terlibat di start-up atau memiliki bisnis pribadi, berada di angka 7,5 persen atau lebih rendah dari rata-rata 8,4 persen sesuai standar Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 telah menetapkan lima kebijakan untuk mendorong penguatan pengelolaan UKM dan kewirausahaan.

Pertama, meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui promosi kewirausahaan, pelatihan vokasi, dan layanan pengembangan bisnis. Kedua, meningkatkan nilai tambah produk dan jangkauan pemasaran melalui penggunaan teknologi, standar kualitas dan sertifikasi produk, serta perbaikan promosi, pemasaran, dan fasilitas kerja.

Ketiga, meningkatkan akses keuangan melalui provisi Kredit Usaha Rakyat (KUR), dana bergulir, juga institusi keuangan non bank dan layanan keuangan syariah. Keempat, memperbaiki skala bisnis dengan promosi kerja sama dan pengembangan kluster bisnis.

Kelima, memperbaiki iklim bisnis dengan penyederhanaan lisensi dan prosedur bisnis.

“Khusus untuk kewirausahaan, target kebijakan terbagi atas tiga kategori berdasarkan kapabilitas pelaku usaha," kata Bambang.

Pertama, untuk pelaku bisnis mikro, kebijakan difokuskan untuk perbaikan keterampilan dengan fasilitasi bisnis dan motivasi, termasuk pelatihan dan pendampingan. Kedua, untuk bisnis meso atau menengah, kebijakan ditujukan untuk mengeliminasi beban administratif dan menyediakan insentif.

Ketiga, untuk bisnis makro, kebijakan dibidik untuk membangun etika, kultur, dan pola pikir kewirausahaan yang baik, mengembangkan infrastruktur kewirausahaan, dan memperbaiki pengetahuan lewat pendidikan, pelatihan, lokakarya.

Dalam mengimplementasikan kebijakan UKM dan kewirausahaan, Pemerintah Indonesia menetapkan delapan fokus utama, yaitu program pendanaan, program inovasi, program internalisasi, program pelatihan tenaga kerja, program manajemen pelatihan dan kewirausahaan, pendidikan kewirausahaan, program untuk kelompok target spesifik, serta pengadaan barang dan jasa publik.

Berkat delapan program tersebut, Indonesia berhasil mengatasi tiga dari lima faktor penghambat wirausaha, yakni wirausaha di usia sekolah, dukungan dan relevansi kebijakan pemerintah, serta program pemerintah terkait kewirausahaan.

Sementara dua faktor penghambat lain yang masih menjadi tantangan Indonesia adalah kebijakan pemerintah terkait pajak dan regulasi, serta transfer penelitian dan pengembangan.

“Terkait pendanaan UKM dan kewirausahaan, Pemerintah Indonesia terus berupaya memperluas akses terhadap produk pinjaman perbankan sehingga pelaku usaha tidak perlu lagi meminjam kepada kerabat, keluarga, atau rentenir,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com