JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) menunda rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang awalnya akan dilaksanakan pada Jumat (26/10/2018) ini. Rapat berikutnya akan digelar tanggal 21 November 2018.
Direktur Keuangan BNBR Amri Aswono mengatakan, pihaknya mendapatkan surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan harus menyiapkan beberapa hal lagi untuk keperluan RUPSLB tersebut.
“Ini menyebabkan BNBR harus menunda RUPSLB ke tanggal 21 November 2018. Mudah-mudahan keperluan tersebut akan segera kami penuhi,” ujar Amri seperti dikutip dari Kontan.
Agenda RUPSLB sendiri untuk meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana konversi sebagian utang menjadi saham baru melalui mekanisme penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) dan menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK). (Yoliawan H)
Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Ini alasan Bakrie & Brothers (BNBR) tunda RUPSLB