KOMPAS.com - Kalangan Anggota Dewan menyindir langkah Badan Pusat Statistik (BPS) yang ikut mendukung langkah pemerintah impor beras 2 juta ton. Padahal data BPS menunjukkan adanya surplus produksi beras 2,8 juta ton.
Anggota DPR pun menilai BPS dinilai terlalu jauh dan melenceng dari tugas pokok dan fungsinya dalam melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik.
“Bukan bagian dia itu (memberikan dukungan atas kebijakan impor beras),” demikian dikatakan Anggota Komisi XI DPR RI, Heri Gunawan di Jakarta, dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Sabtu (27/10/2018).
Politisi Partai Gerindra ini menekankan tugas BPS paling utama adalah mensinergikan data produksi yang dimilikinya kepada kementerian dan lembaga terkait.
Ini artinya, BPS harus memastikan bahwa data produksi yang diperolehnya betul-betul diolah dengan menggunakan metode yang tepat.
“Data itu pula menjadi dasar bagi pemerintah untuk menetapkan sebuah kebijakan,” terangnya.
Sayangnya, Heri menilai BPS telah bertindak terlalu jauh dengan membuat interpretasi pembenaran terhadap kebijakan impor beras pemerintah dengan dalih data yang diolahnya sendiri.
“Ini yang repot kalau jalan sendiri-sendiri,” akunya.
BACA JUGA: BPS Anjurkan Impor Beras, Pengamat Heran
Lebih lanjut Heri mengatakan, hal ini akan sangat fatal jika BPS ikut memberikan penekanan terhadap sebuah kebijakan. Apalagi jika sampai kebijakan tersebut keliru.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.