HONG KONG, KOMPAS.com – China cukup gencar melakukan kerja sama bisnis dengan negara lain melalui program ambisiusnya yakni Belt and Road Initiative.
Pemerintah negara tersebut juga paham bahwa banyaknya perusahaan dari negaranya yang go international akan berpotensi menaikkan risiko terjadinya sengketa atau dispute dengan mitranya dari negara lain.
Baca: Sengketa yang Melibatkan Perusahaan-perusahaan asal China Diprediksi akan Meningkat
Pertimbangan itulah yang kemudian mendorong China membentuk pengadilan niaga internasional yakni China International Commercial Courts (CICC) pada Juni 2018. Tujuannya untuk menyelesaikan perselisihan yang melibatkan perusahaan China dengan mitra internasionalnya. Akan menjadi pesaing arbitrase internasional?
Berada di Xi’an dan Shenzhen, CICC merupakan upaya lembaga peradilan China menyesuaikan diri dengan perkembangan yang ada. Termasuk ambisi pemerintah negara Tirai Bambu menjalankan program Belt and Road Initiative.
Tentu saja, lembaga yang didirikan ini akan menyediakan diri untuk penyelesaian sengketa terkait dengan perusahaan China di luar negeri.
Sejauh ini kategori dispute yang bisa ditangani oleh CICC, yakni untuk kasus sengketa bisnis internasional senilai di atas 300 juta renminbi atau sekitar Rp 656 miliar.
Tak hanya itu, dua pihak yang bersengketa sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa jika ada masalah, CICC menjadi forum untuk menyelesaikannya.
CICC juga memberikan sejumlah kemudahan bagi para pihak yang bersengketa. Yakni proses mediasi, arbitrase dan litigasi berada di bawah satu atap. Dengan demikian, pihak-pihak yang bersengketa bisa menentukan pilihan jalur penyelesaian.
Hakim Mahkamah Agung Rakyat China Chen Ji Zhong mengungkapkan pihaknya sangat konsen dengan peningkatan kualitas hakim CICC. Salah satu yang dilakukan adalah mengirim para hakim tersebut ke berbagai pusat arbitrase internasional guna mempelajari proses peradilan yang ada.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.