KOMPAS.com - Pekan lalu Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data bahwa produksi beras surplus 2,8 juta ton. Data terbaru BPS itu menggunakan metode kerangka sampel area (KSA) untuk melakukan penghitungan luas panen gabah kering giling (GKG).
Data tersebut kemudian dikonversi menjadi proyeksi produksi beras secara nasional dan menjadi penyempurnaan dari data BPS sebelumnya yang menggunakan metode "klasik" atau eyes estimated.
Toh, fakta telah menunjukkan bahwa sekalipun menggunakan metode baru KSA, terbukti produksi padi tahun ini masih lebih tinggi daripada kebutuhannya. Ini seperti yang pernah ditegaskan Wakil Presiden RI bahwa tahun ini tidak ada impor beras.
Ucapan Wapres RI kemudian diperkuat oleh pernyataan Kepala Dirut Perum Bulog bahwa stok beras aman sampai pertengahan tahun depan. Adanya pendapat sejumlah pihak yang masih berpikir perlunya impor dikhawatirkan dapat mendemotivasi petani padi.
"Jika petani tidak menanam, kita tidak makan," ujar Syukur Iwantoro, Sekjen Kementerian Pertanian, Selasa (30/10/2018).
Syukur menilai, Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, BPS merupakan satu-satunya lembaga yang diakui undang-undang sebagai referensi acuan data nasional. Karena itu, Kementan akan terus berpegang pada data yang dikeluarkan oleh BPS.
Kementan sendiri akan fokus pada dua misi utamanya, yaitu mewujudkan kedaulatan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Menurut Syukur, Kementan memahami bahwa untuk mencapai kedaulatan pangan Indonesia menghadapi banyak tantangan.
"Untuk itu, saat ini kami selalu mendorong untuk berpikir out of the box, yakni bahwa setiap tantangan harus ditempatkan sebagai kesempatan yang justru menguntungkan kita dalam upaya meraih kedaulatan pangan," kata Syukur.
Sejak lama, salah satu persoalan yang membayangi sektor pertanian adalah konversi lahan pertanian. Di sejumlah sentra produksi pertanian, lahan produktif beralih fungsi menjadi lahan perumahan maupun industri. Tapi, menurut Syukur, kondisi tersebut tak sepantasnya membuat semua pihak berpangku tangan.
Salah satu upaya untuk mengantisipasi hal itu, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian merancang program Perluasan Areal Tanam Baru (PATB). Lewat program ini, Kementan tak lagi terpaku pada lahan sawah untuk meningkatkan luas areal tanam baru, baik sawah yang irigasi maupun nonirigasi, tapi juga memanfaatkan lahan rawa dan lahan kering yang jumlahnya diperkirakan 1,2 juta hektare.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.