JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan Direktur Teknik Lion Air dan perangkat yang berkaitan dengan penerbangan pesawat JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang dibebastugaskan.
Diketahui, Direktur Teknik Lion Air adalah Muhammad Asif. Budi mengungkapkan, posisi tersebut akan diganti dengan orang lain sebagai konsekuensi dari kecelakaan yang terjadi pada pesawat tersebut pada Senin (29/10/2018).
"Sanksi secara korporasi akan diberikan setelah ada (hasil investigasi) dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi). Tapi, hari ini kami akan membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air," kata Budi kepada pewarta di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018) pagi.
Budi menegaskan, selain posisi direktur teknik Lion Air yang diganti, seluruh pihak terkait atau perangkat teknis yang berhubungan dengan penerbangan tersebut juga diganti. Ketika ditanya mengenai wewenang penggantian jajaran direksi di Lion Air, Budi memastikan pihaknya dapat melakukan hal tersebut.
"Kami memiliki wewenang (membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air). Ini masalah bagaimana meningkatkan safety," tutur Budi.
Kompas.com telah meminta konfirmasi kepada Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengenai pernyataan Menhub, tetapi yang bersangkutan belum memberikan respons.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.