JAKARTA, KOMPAS.com - Topik tentang insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 masih mendominasi berita terpopuler di kanal Ekonomi Kompas.com. Pada Rabu (31/10/2018), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan pihaknya membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air Muhammad Asif.
Selain itu, berita yang paling dibaca adalah terkait disahkannya Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) 2019. Berikut ini adalah lima berita terpopuler kanal Ekonomi Kompas.com yang masih layak Anda baca pagi ini.
1. Menhub: Direktur Teknik Lion Air Dibebastugaskan
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan Direktur Teknik Lion Air dan perangkat yang berkaitan dengan penerbangan pesawat JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang dibebastugaskan.
Diketahui, Direktur Teknik Lion Air adalah Muhammad Asif. Budi mengungkapkan, posisi tersebut akan diganti dengan orang lain sebagai konsekuensi dari kecelakaan yang terjadi pada pesawat tersebut pada Senin (29/10/2018).
Baca selengkapnya: Menhub: Direktur Teknik Lion Air Dibebastugaskan
2. Resmi, DPR Sahkan UU APBN 2019
DPR RI mengesahkan Undang-Undang APBN 2019 dalam rapat paripurna di gedung Nusantara II DPR RI, Rabu (31/10/2018) siang.
Proses pengesahan UU APBN 2019 berlangsung setelah sebelumnya ada beberapa interupsi dari anggota dewan yang berasal dari beberapa fraksi.
Baca selengkapnya: Resmi, DPR Sahkan UU APBN 2019
3. BPJS Kesehatan Hentikan Uji Coba Sistem Rujukan Online
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi menghentikan uji coba sistem rujukan pasien online. Ini dilakukan untuk mengevaluasi pelayanan yang selama ini diberikan kepada masyarakat.
"Uji coba ini (sistem rujukan online) hari ini diakhiri," kata Deputi Direksi Bidang JPKR BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief.
Baca selengkapnya: BPJS Kesehatan Hentikan Uji Coba Sistem Rujukan Online
4. Lion Air Akan Ganti Kerugian Rp 1,25 Miliar untuk Korban JT 610
Lion Air memastikan akan memberi ganti kerugian bagi korban insiden kecelakaan pesawat JT 610 sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.
Sesuai ketentuan dalam aturan tersebut, penumpang yang meninggal dunia akan diberi ganti kerugian Rp 1,25 miliar.
Baca selengkapnya: Lion Air Akan Ganti Kerugian Rp 1,25 Miliar untuk Korban JT 610
5. Ini PR Menteri Keuangan Setelah Era Sri Mulyani
Indonesia akan menghadapi era bonus demografi pada tahun 2030 hingga 2045 mendatang. Oleh karena itu, posisi-posisi strategis pemerintahan di era tersebut akan diduduki generasi muda masa kini.
Ekonom senior Dorodjatun Kuncoro Jakti menjelaskan, tanggung jawab yang akan diemban oleh calon menteri keuangan pada masa yang akan datang tidaklah mudah. Pasalnya, Indonesia harus mampu melepaskan diri dari jebakan middle income trap.
Sebab, jika tidak, Indonesia sebagai negara dengan populasi terbesar ke-4 di dunia pada tahun 2045 bisa menjadi salah satu negara yang gagal.
Baca juga: Ini PR Menteri Keuangan Setelah Era Sri Mulyani
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.