Selain itu, pemerintah mempunyai inisiatif penggunaan polymer karena banyaknya negara yang mencetak uang menggunakan kertas.
Bank Indonesia juga memberikan resolusinya dalam mata uang ini. Selain adanya gambar Soekarno-Hatta, dalam uang itu juga terdapat naskah proklamasi.
Berdasarkan Harian Kompas edisi 26 Januari 2000, teks proklamasi yang diketik Sayuti Melik dan ditandatangani oleh Ir Soekarno dan Drs Mohammad Hatta (musyawarah mufakat dan disetujui oleh para wakil bangsa Indonesia) memang demikian adanya seperti yang tertera pada uang kertas pecahan Rp 100.000 yakni "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen '05".
Penulisan "05" dalam uang tersebut disesuaikan yang terpampang pada prasasti Proklamasi di Jalan Proklamasi, Jakarta, di tempat berdirinya patung Proklamator Ir Soekarno dan Moh Hatta.
Hingga saat ini, pecahan uang Rp.100.000,00 masih menjadi paling besar dalam mata uang di Indonesia.
Pemerintah belum mengeluarkan secara resmi mata uang yang memiliki nilai lebih dari ini. Hanya saja melalui pembaharuan pada 2004, 2014 dan terakhir 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.