Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Direktur Teknis, Menhub Minta Lion Air Bebas Tugaskan 4 Pegawainya

Kompas.com - 01/11/2018, 14:14 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali meminta Direktur Utama PT Lion Mentari Airlines membebastugaskan empat pegawainya pasca insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Tanjung Karawang, Jawa Barat.

"Dirjen udara melalui surat AU1441 meminta dirut Lion (air) untuk membebastugaskan sementara anggota direksi dan personel pesawat udara, yaitu director maintenance and engineering, quality control manager, fleet maintenance manager, dan realese engineering," ujar Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Budi menjelaskan, para pegawai itu dibebastugaskan agar proses investigasi mengenai kecelakaan pesawat tersebut berjalan maksimal.

Dia juga meminta management Lion Air untuk mencari pejabat sementara untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan para pegawai tersebut.

Baca juga: Menhub: Direktur Teknik Lion Air Dibebastugaskan

"Direktur udara udara membekukan lisensi untuk keempat personel tersebut," kata Budi.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan Direktur Teknik Lion Air dan perangkat yang berkaitan dengan penerbangan pesawat JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang dibebastugaskan.

Diketahui, Direktur Teknik Lion Air adalah Muhammad Asif. Budi mengungkapkan, posisi tersebut akan diganti dengan orang lain sebagai konsekuensi dari kecelakaan yang terjadi pada pesawat tersebut pada Senin (29/10/2018).

"Sanksi secara korporasi akan diberikan setelah ada (hasil investigasi) dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi). Tapi, hari ini kami akan membebastugaskan Direktur Teknik Lion Air," kata Budi kepada pewarta di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018) pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com