KOMPAS.com - Pecahan uang Rp 100.000 merupakan nominal paling tinggi dalam sistem pembayaran di Indonesia. Pecahan uang kertas ini diperkenalkan kali pertama dengan gambar dwitunggal Soekarno-Hatta pada 1999.
Ketika kali pertama beredar, uang itu berbahan polimer atau plastik dengan ukuran ukuran 151 x 65 milimeter.
Bahan polimer, mempunyai umur edar delapan tahun dan sangat sulit dipalsukan. Sedangkan, uang kertas biasa berumur edar tiga tahun dan relatif mudah dipalsukan.
Setelah itu, nominal uang mengalami perubahan dan pembaharuan pada 2004, 2014 dan terakhir pada 2016.
Namun, sebenarnya Bank Indonesia pernah mengeluarkan pecahan 100.000 dalam edisi khusus. Pecahan ini muncul dalam bentuk uang logam untuk seri cagar alam.
Berdasarkan Harian Kompas edisi 9 Oktober 1974, Pemerintah Indonesia mengeluarkan uang khusus dengan berbagai nominal. Ketika itu pemerintah mengeluarkan tiga pecahan nominal yaitu Rp 100.000, Rp 5.000, dan paling kecil Rp 2.000.
Ketiga nominal ini memiki lambang negara Bhinneka Tunggal Ika, tulisan "Bank Indonesia", dan angka tahun pengeluaran "1974" yang tertera pada masing-masing pecahan mata uang itu.
Baca juga: 1 November 1999, Beredarnya Uang Pecahan Kertas Rp 100.000 Pertama
Salah satu nominal terbesar yang dikeluarkan ketika itu adalah pecahan Rp 100.000. Uang itu terbuat dari emas yang memiliki kadar 900/1000 dengan gambar komodo.
Bank Indonesia mengeluarkan uang logam itu dan tak diedarkan seperti uang logam biasa.
Tujuan dari pembuatan uang itu adalah untuk menyediakan bagi peminat dan pengumpul mata uang dalam dan luar negeri. Uniknya lagi, uang khusus ini bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah sesuai fungsinya.
Uang logam itu dikeluarkan dalam jumlah terbatas serta dalam cetakan khusus dan cetakan biasa. Dalam perdagangan dunia dikenal sebutan "proof" dan "non proof".
Khusus untuk nominal Rp 100.000 bisa menggunakan cetakan khusus dan cetakan biasa yang memiliki kadar emas sama. Diameternya 34 milimeter dan tebalnya 2,49 milimeter serta beratnya 33,437 gram dengan ciri-ciri pinggirnya gerigi.
Untuk pemesanannya, edisi khusus dari pecahan uang Rp 100.00 harus membayar langsung tunai.
Harga uang logam edisi cagar alam cetakan khusus khusus untuk nominal Rp 100.000 berkisar Rp 299.160 sedangkan cetakan biasa hanya berkisar Rp 124.650 saja.
Bank Indonesia sebenarnya membuat edisi khusus ini sebagai kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan The International Union for Conversation of Nature and Natural Resources (IUCN) dan The World Wild Wife Fund (WWF).
Kerja sama ini untuk mengumpulkan dana sebagai pembiayaan pemeliharaan cagar alam serta perlindungan binatang yang terancam kepunahan di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.