Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar Cara India Perbaiki Kemudahan Berusaha

Kompas.com - 02/11/2018, 10:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber CNBC

NEW YORK, KOMPAS.com – Bank Dunia baru saja menerbitkan laporan terbaru tentang kemudahan berusaha alias ease of doing business. Salah satu negara yang mencatatkan perbaikan kemudahan berusaha secara impresif adalah India.

Dikutip dari CNBC, Jumat (2/11/2018), peringkat kemudahan berusaha India melonjak 23 peringkat menjadi peringkat 77 pada tahun ini dibandingkan tahun lalu. Bank Dunia membuat peringkat kemudahan berusaha 190 negara.

India pun masuk ke dalam 10 negara dengan perbaikan terbesar, bersama China, Djibouti, dan Azerbaijan. Hal ini pun berdasarkan laporan bertajuk Doing Business 2019 tersebut.

Kemudahan berusaha di India membaik secara signifikan didorong oleh serangkaian reformasi yang dilakukan. Sehingga, perusahaan-perusahaan dapat lebih mudah memperoleh izin konstruksi, membayar pajak dan perdagangan lintas batas.

Selain itu, para wirausahawan pun lebih mudah memulai bisnis setelah pemerintah India mengintegrasikan berbagai formulir aplikasi menjadi satu formulir umum terintegrasi. Bank Dunia juga mencatat, reformasi yang dilakukan juga menyederhanakan proses untuk memperoleh izin mendirikan bangunan, pun izin konstruksi dapat lebih cepat dan murah.

Dengan reformasi yang dilakukan pula, akses terhadap kredit juga diperkuat dan dijadikan prioritas. Area lain yang juga diperbaiki secara signifikan adalah penyederhanaan struktur pajak India yang kompleks, sehingga membayar pajak menjadi semakin mudah.

Bank Dunia menyebut pula, inisiatif-inisiatif yang dipayungi program bernama National Trade Facilitation Action Plan 2017-2020 memperbaiki efisiensi perdagangan lintas batas dan menyusutkan waktu yang dibutuhkan untuk memenuhi persyaratan kepatuhan.

Peringkat kemudahan berusaha India naik sejak Perdana Menteri Narendra Modi dilantik dan mengimplementasikan beragam reformasi besar. Dalam akun Twitter pribadinya, Modi mengungkapkan rasa senangnya bahwa peringkat kemudahan bisnis India naik signifikan.

Sementara itu, Menteri Keuangan India Arun Jaitley menyatakan bahwa peringkat kemudahan berusaha India bisa masuk kisaran 50 apabila reformasi terus dilakukan, utamanya waktu yang dibutuhkan untuk pendaftaran properti, memulai bisnis, dan penguatan kontrak.

“Melonjaknya peringkat kemudahan bisnis India adalah pengakuan terhadap reformasi progresif (yang dilakukan) baru-baru ini,” sebut ekonom DBS Bank Radhika Rao.

Adapun saat ini tantangan yang dihadapi India adalah volatilitas nilai tukar rupee dan melebarnya defisit transaksi berjalan. India juga akan menghadapi pemilihan umum pada tahun 2019 mendatang.

Kemudahan berusaha Indonesia

Sementara itu, peringkat kemudahan berusaha Indonesia tercatat turun satu poin dari 72 menjadi 73. Indonesia termasuk negara yang kemudahan berusahanya naik, namun peringkat kemudahan berusahanya turun. Indonesia mendapat skor 67,96 dari 66,54 tahun lalu.

Meski ada perbaikan iklim usaha, namun pertumbuhannya kurang bisa mengimbangi negara lainnya.

"Indonesia harus meningkatkan best practice untuk meningkatkan peringkatnya di dunia," ujar Ekonom Senior Bank Dunia Arvind Jain dalam video conference di Jakarta.

Posisi Indonesia jauh tertinggal dari Malaysia di peringkat 15 dengan skor 80,6.

Thailand juga mengalami pertumbuhan kemudahan di peringkat 27 dengan skor 78,45. Sementara peringkat pertama kemudahan berusaha diduduki Selandia Baru, disusul Singapura, Denmark, Hong Kong, dan Korea.

Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste, Rodrigo A Chaves mengatakan, saat ini Indonesia terus meningkatkan iklim usaha dan berupaya mengurangi kesenjangan terhadap praktik global terkait meregulasi usaha kecil menengah dalam negeri.

"Negara ini juga dapat mengambil manfaat dari peningkatan keterbukaan terhadap investor global, keterampilan, dan teknologi agar bisa lebih bersaing di pasar global," ujar Chaves.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com