Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cukai Rokok Tak Naik, Menperin Klaim Berefek Positif ke Industri

Kompas.com - 05/11/2018, 17:46 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Memperin) Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa keputusan terkait cukai rokok berefek positif kepada industri.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah tidak jadi menaikkan cukai rokok tahun 2019.

"Tentu (berefek positif) kemarin kan dengan keputusan itu," ujarnya di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (5/11/2018).

"Market presepsinya bagus kan stok  market naik dan kemudian rupiah juta menguat," sambung dia.

Berdasarkan rapat kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Presiden Bogor, Jumat (2/11/2018), pemerintah memutuskan, cukai rokok tahun 2019 tetap sama dengan tahun 2018. Selama ini pemerintah menaikkan tarif cukai rokok dengan besaran rata-rata 10,5 persen.

Sri Mulyani tidak mengungkapkan alasan keputusan itu. Namun mengatakan ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan.

Sementara itu Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) sudah meminta pemerintah untuk tidak gegabah dalam memutuskan tarif cukai rokok tahun 2019.

Besaran cukai rokok dipandang jangan melebihi 10 persen untuk mengamankan industri hasil tembakau (IHT).

"Menaikkan tarif cukai misalnya di atas 10 persen bisa menjadi kegaduhan di dalam industri," kata Ketua Gaprindo Muhaimin Moefti, dalam keterangan yang diterima, Senin (29/10/2018).

Pemerintah berencana menaikkan harga rokok yang cukup drastis per bungkusnya tahun depan, yakni di atas 10 persen.

Kenaikan tarif cukai yang tinggi dikhawatirkan membuat peredaran rokok ilegal justru akan kembali marak.Hal itu dinilai akan menambah beban bagi industri hasil tembakau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com