Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lion Air Sudah Serahkan 27 Jenazah Korban JT 610 ke Pihak Keluarga

Kompas.com - 06/11/2018, 09:06 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Pihak Lion Air kembali menyerahkan 13 jenazah korban kecelakan pesawat PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 kepada keluarga korban pada Senin (5/11/2018) malam.

Total hingga Senin malam, sebanyak 27 jenazah sudah di identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri dan sudah diserahkan kepada pihak keluarga korban oleh Lion Air.

"Konfirmasi tersebut disampaikan setelah adanya kecocokan hasil tes forensik dan ante-mortem dengan data DNA yang sebelumnya sudah diberikan pihak keluarga kepada tim DVI Polri," tulis Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam siaran pers, Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Ketiga belas jenazah yang diidentifikasi dan diserahkan kepada kelurga pada Senin malam yakni Rudolf Petrous Sayers, Eka Suganda, Fifi Hajanto, Hendra, Dede Anggraini, Vera Junita, Restia Amelia, Eryanto, Reni Ariyanti, Muhammad Ravi Andrian, Niar Ruri Sunarniat Soegiyono, Sudibyo Onggowardoyo, dan Mito.

Baca juga: Menhub Belum Mau Beberkan Apa Sanksi untuk Lion Air

Sebelumnya, 14 jenazah sudah diserahkan kepada keluarga korban yakni Dodi Junaidi, Muhammad Nasir, Janry Efriyanto Sianturi, Karmin, Harwinoko, Verian Utama, Rohmanir Pandi Sagala, Fauzan Azima, Wahyu Susilo, Endang Sri Bagus Nita, Chandra Kirana, Monni, Hizkia Jorry Saroinsong dan Jannatun Shintya Dewi.

Kepada keluarga, Lion Air memberikan uang santunan meninggal dunia sesuai PM 77 Tahun 2011 yaitu Rp 1,25 miliar.

Selain itu Lion Air juga memberikan uang di luar santunan Rp 80 Juta dengan rincian uang tunggu kepada keluarga Rp 5 Juta, uang kedukaan Rp 25 juta, dan uang ganti rugi bagasi Rp 50 juta.

Danang mengatakan, uang ganti rugi bagasi yang diberikan lebih besar dari ketentuan yang hanya Rp 4 juta.

Bila ditotal, uang yang diberikan kepada keluarga korban kecelakan pesawat Lion Air JT 610 sebesar Rp 1,33 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com