Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bakal Perluas Insentif Pajak

Kompas.com - 06/11/2018, 12:25 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menggenjot investasi dalam rangka mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen pada 2018.

Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, kebijakan itu berupa perluasan insentif pajak. Namum ia masih menutup rapat detailnya.

"Paling tidak ada satu perluasan insentif pajak itu juga sedang diselesaikan," ujarnya di Jakarta, Senin (5/11/2018) malam.

"Termasuk yang belum dikeluarkan seperti super tax deduction tapi juga perluasan untuk insentif pajak yang lain. Kemudian ada juga Daftar Negatif Investasi," sambung dia.

Baca juga: Kemudahan Berusaha Indonesia Turun, Darmin Sebut Perlu Reformasi Mendasar

Pemerintah kata Darmin akan berupaya untuk merampungkan berbagai kebijakan itu dalam waktu dekat sehingga efeknya bisa cepat dirasakan.

Darmin mengatakan, intensif pajak dan Daftar Negatif Investasi harus konsisten. Oleh karena itu perlu review ulang Daftar Negatif Investasi yang ada saat ini.

"Jangan kemudian you kasih insentif pajak tapi DNI-nya bilang eh enggak boleh loh. Kan itu aneh jadi ini harus dibuat sinkron," kata dia.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, ekonomi Indonesia tumbuh 5,17 persen pada kuartal III-2018, naik 0,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Sementara itu dari Januari-Oktober 2018, pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,17 persen, sedangkan target 2018 yakni 5,2 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com