Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Audit Khusus Lion Air Tak Bisa Dipublikasi

Kompas.com - 07/11/2018, 18:49 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan audit khusus terhadap Lion Air pasca jatuhnya pesawat JT 610 di Tanjung Karawang, Jawa Barat. Namun, hasil audit tersebut tak bisa dibeberkan ke publik.

Kasubdit Aeronautika Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Kus Handono mengatakan, audit tersebut meliputi prosedur manual perusahaan, catatan operasional pesawat, wawancara dengan personel kunci terkait pengoperasian pesawat dan mengevalusi fasilitas perawatan.

"Tujuannya untuk memastikan semua ketentuan perawatan dan pengoperasian pesawat tetap terpenuhi. Kalau toh ada temuan-temuan, itu tidak di-publish, tapi untuk internal Kemenhub," ujar Kus Handono di kantornya, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Menurut Kus Handono, audit terhadap maskapai di Indonesia sebenarnya rutin dilakukan tiap dua tahun sekali. Namun, pasca kejadian ini Kemenhub merasa perlu melakukan spesial audit ke Lion Air.

Baca juga: Kemenhub Lakukan Audit Khusus terhadap Lion Air

"Tentang pelaksanaan spesial audit, sebetulnya regular audit setiap dua tahun sekali pada saat akan habis masa sertificate operator penerbangan itu habis. Dalam hal tertentu, seperti ini kita melakukn audit spesial," kata Kus Handono.

Selain mengaudit Lion, Kemenhub juga melakukan pengecekan terhadap 11 pesawat Boeing 737 max 8 yang dioperasikan Lion Air dan Garuda Indonesia. Hasilnya, kata Kus Handono semua pesawat tersebut laik beroperasi.

"Semua yang dilakukan pemeriksaan laik terbang. Memang ada beberapa item yang bukan rusak, tapi boleh tidak berfungsi dan itu ada dokumen yang memperbolehkan tapi dengan jangka waktu tertentu. Namanya dokumen Minimum Equipment List (MEL). Di situ disebutkan suatu sistem terpasang dua, boleh tidak berfungsi 1 asal dalam 3 hari diperbaiki itu terhadap boeing 737 Max 8," ucap dia.

Baca juga: Pasca Lion Air JT 610 Jatuh, Kemenhub Periksa 117 Pesawat

Seperti diketahui, pesawat Lion Air JT 610 dengan rute Jakarta-Pangkalpinang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018).

Pesawat itu jatuh tak lama setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, Tangerang, Banten. Sedianya, pesawat itu mendarat di Pangkal Pinang pukul 07.20 WIB.

Pesawat yang baru beroperasi pada 15 Agustus 2018 itu diketahui membawa 189 orang, yang terdiri dari 178 penumpang dewasa, 1 orang anak, 2 bayi, dan 8 awak pesawat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com