Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Lakukan Investigasi terkait Lion Air yang Tabrak Tiang

Kompas.com - 08/11/2018, 11:10 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Pramintohadi Sukarno mengatakan, pihaknya akan segera melakukan investigasi terkait insiden pesawat Lion Air yang menyenggol tiang di Bandara Fatmawati Bengkulu.

Menurut Pramintohadi, kejadian tersebut akan diinvestigasi oleh Inspektur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, Inspektur Bandar Udara dan Inspektur Navigasi Penerbangan guna melihat penyebab kejadian dan langkah tindak lanjut yang tepat. 

“Kami telah menerima laporan awal dari Kepala Bandara Fatmawati Bengkulu bahwa sayap pesawat Lion Air JT 633 yang akan berangkat dari Bandara Fatmawati Bengkulu menuju Bandara Soekarno Hatta menyenggol tiang parking stand 3 yang berada di depan gedung VIP Bandara tersebut sehingga sayap pesawat sebelah kiri mengalami kerusakan,” ujar Pramintohadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/11/2018).

Pramintohadi menambahkan, untuk keperluan investigasi pesawat beserta pilot di-grounded alias dilarang terbang. Selain itu, pihaknya juga memastikan tanggung jawab maskapai kepada penumpang telah dilaksanakan.

“Kami telah menginstruksikan kepada kepala bandara untuk memastikan maskapai penerbangan memenuhi kewajiban sesuai ketentuan dengan memberikan kompensasi atas keterlambatan penerbangan kepada penumpang,” kata Pramintohadi.

Sebelumnya, Pesawat Lion Air tujuan Bengkulu-Jakarta, Rabu (7/11/2018) sekitar pukul 19.00 WIB, mengalami insiden sayap pesawat sebelah kiri menabrak tiang di Bandara Fatmawati, Bengkulu.

Sayap pesawat Lion Air itu menabrak tiang titik koordinat di depan VVIP bandara. Kejadian tersebut dilaporkan hingga menyebabkan bagian sayap robek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com