Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKK Migas dan IISIA Sepakat Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kompas.com - 09/11/2018, 12:40 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan The Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) meneken Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di kantor SKK Migas, Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 42, Jakarta, Jumat (9/11/2018).

Kerja sama ini fokus meningkatkan penggunaan produk besi dan baja dalam negeri untuk kebutuhan kegiatan usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Nasional.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, mengatakan, kesepatakan kerja sama ini sudah lama dibahas dan didiskusikan. Hingga pada akhirnya berujung pada kesepakatan yang dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

"MoU ini cukup lama dibahas dan disiapkan. Alhamdulillah ketemu cara, sehingga fokus yang dituju ternyata sama," kata Amien.

Amien menjelaskan, pada pembahasan sebelumnya sudah dibicarakan ihwal standar produk dalam negeri berupa besi dan baja yang akan dipakai dan pergunakan.

Sehingga syarat teknisnya sudah jelas dan mudah dipahami secara umum.

Selain soal standar produk, juga dibahas dan ditentukan tentang harganya. Ini dilakukan supaya nilainya tidak menjadi persoalan dan masalah dikemudian hari. Sehingga, kerja sama ini terus berlangsung.

"Kita sama-sama paham, harganya (besi dan baja) mesti yang wajar. Kita cari faktor penentu harga itu apa saja. Ini sudah didiskusikan. Karena saya tahu bahwa kalau harganya terlalu tinggi tentu KKKS dan SKK Migas keberatan, kalau harganya terlalu rendah untuk IISIA dan pabrik basi/baja juga tentu keberatan," terang dia.

Amien mengungkapkan, kerja sama ini dapat berlangsung dengan lama dan baik. Sejak awal hingga ke depannya layaknya seperti bisnis skala internasional. Salah satu penentu itu ialah soal harga.

Sementara itu, Ketua Umum IISIA, Silmy Karim menambahkan, pihaknya sangat berterima kasih kepada SKK Migas yang mendukungan penuh tercapainya penandatanganan nota kesepakatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com