Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Depan Menkeu, Mendagri Minta Seluruh Pegawainya Punya NPWP

Kompas.com - 09/11/2018, 16:07 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapan, belum semua pegawai Kementerian Dalam Negeri memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Tjahjo pun mengatakan sudah memerintahkan jajarannya untuk segara memiliki NPWP.

"Saya sudah minta Dirjen saya paling lambat akhir tahun ini seluruh pegawai Kemendagri sudah punya NPWP sampai yang paling bawah," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (9/11/2018).

Tjahjo menyadari pentingnya pajak untuk negara. Sebab kata dia, 75 persen anggaran negara digunakan untuk pembangunan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Baca juga: Sejumlah Wahana Rekreasi di TMII Tunggak Pajak?

Kemendagri sendiri memiliki ribuan pegawai yang merupakan wajib pajak. Oleh karena itu kepemilikan NPWP menjadi sangat penting.

"Kami punya pendidikan IPDN juga didorong untuk kesadaran pajak. Karena hampir tiap tahun kita juga cetak mulai golongan 3A 2.000 lebih," kata dia.

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, potensi pendapatan negara dari pajak masih sangat besar.

Namun diakui, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah yang besar yakni meningkatkan kesadaran pajak, termasuk kesadaran dari para pegawai di pemerintahan.

"GDP sudah mendekati Rp16.000 triliun. Tapi penerimaan pajak baru Rp 1.600 triliun. Kalau tax ratio bisa dinaikkan sekitar kita 16 persen dari GDP, maka kita punya potensi hampir Rp 750 triliun," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com