Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merpati Terancam Pailit, Karyawan Akan Gelar Unjuk Rasa

Kompas.com - 12/11/2018, 06:37 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) bakal menggelar unjuk rasa pada 12 November-14 November 2018 di Pengadilan Niaga Surabaya.

Aksi para karyawan yang tergabung dalam Presidum Penyelesaian hak Karyawan Merpati itu menuntut agar proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang tengah dijalani Merpati berakhir dengan homologasi alias perdamaian yang disahkan, alih-alih pailit.

"Dari sabang sampai Merauke ada sekitar 1.200 karyawan Merpati yang hak ketenagakerjaannya belum ditunaikan oleh Merpati, dan berharap Merpati tidak pailit," kata Koordinator Aksi Presidium Agus Slamet Budiman seperti dikutip dari Kontan, Minggu (11/11/2018).

Kekhawatiran Agus dan karyawan Merpati lainnya sejatinya tak berlebihan. Sebab hasil voting PKPU tak mencapai kuorum untuk homologasi. Sehingga Merpati terancam pailit.

Baca juga: Terlilit Utang Rp 10,7 Triliun, PKPU Merpati Airlines Diperpanjang

Hal itu karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang merupakan kreditor separatis (dengan jaminan) menolak perdamaian. Kemenkeu mempunyai tagihan senilai Rp 2,66 triliun, dari total keseluruhan tagihan separatis senilai Rp 3,87 triliun. Sementara sisa tagihan dimiliki oleh PT Bank Mandiri Rp 254,08 miliar, dan PT Perusahaan Pengelolaan Aset (persero) Rp 964,98 miliar.

Sementara secara total, tagihan PKPU Merpati mencapai Rp 10,95 triliun. Selain kreditor separatis, ada juga tagihan preferen (prioritas) senilai Rp 1,09 triliun, dan konkuren (tanpa jaminan) senilai Rp 5,99 triliun.

"Kalau yang dari institusi, atau perusahaan mungkin tidak terlalu berat. Tapi kalau kami kan dari karyawan yang sudah bekerja 25 tahun lebih, harus menanggung risiko tidak dibayar hak-haknya kan berat juga bagi mereka," sebut Agus yang merupakan karyawan bagian Teknik ini.

Makanya, Presidium akan menggelar aksi unjuk rasa sejak Senin hingga Rabu mendatang. Sebab, Rabu (14/11/2018) putusan PKPU Merpati akan dibacakan setelah mengalami penundaan selama dua kali.

Terkait aksi, Agus bilang akan ada sekitar 200-an karyawan Merpati yang berpartisipasi. Aksi ini pun disebutnya telah mendapatkan persetujuan dari Polresta Sidorajo, Polrestabes Surabaya, dan Polda Jawa Timur.

Sementara itu, Kepala Biro Bantuan Hukum Kemkeu Tio Serepina Siahaan enggan memberi tanggapan soal penolakan Kemkeu atas rencana perdamaian Merpati. "Kita tunggu putusan saja, ya," katanya. (Anggar Septiadi)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Enggan pailit, Karyawan Merpati akan gelar unjuk rasa


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com