Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Resmi Lantik Polana Jadi Dirjen Perhubungan Udara

Kompas.com - 12/11/2018, 17:50 WIB
Putri Syifa Nurfadilah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi merombak jajaran Direksi Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan. Polana Banguningsih Pramesti resmi menyandang Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara yang baru, Senin (12/11/2018). 

Dilantiknya Polana resmi mengakhiri bangku kosong Dirjen Perhubungan Udara selama 4 bulan sejak dijabat oleh Agus Santoso. Menhub berpesan kepada Dirjen Perhubungan Udara yang baru untuk meningkatkan faktor keselamatan penerbangan dan mempertahankan rating atau peringkat keselamatan penerbangan Indonesia di dunia internasional.

“Laksanakan tugas secara profesional dan lakukan tindak lanjut untuk hal yang sedang kita hadapi. Berusaha untuk mempertahankan rating keselamatan penerbangan yang telah mendapat nilai baik dari Lembaga aviasi internasional seperti EU, ICAO, dan FAA,” Ujar Budi Karya dalam keterangan pers, Senin (12/11/2018).

“Keselamatan dengan program-program yang secara langsung maupun tidak langsung dan tentunya diikuti dengan suatu tindakan yang tegas untuk menjadikan safety itu yang utama,” tambah Budi Karya.

Polana menyampaikan, sebelumnya dia memang sudah bergabung di Direktorat Perhubungan Udara sejak tahun 1987. Dia juga pernah ditugaskan di Angkasa Pura I. Namun, sejak tahun ini, dia kembali ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Selain melantik Pejabat Tinggi Madya (Dirjen Perhubungan Udara), Menhub juga melantik 26 pejabat lainnya yang terdiri dari pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Kementerian Perhubungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com