Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertarik Beasiswa Khusus Santri? Ini Jurusan yang Bisa Diambil

Kompas.com - 13/11/2018, 11:11 WIB
Mutia Fauzia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) baru saja meluncurkan program beasiswa khusus santri yang ditujukan untuk 100 calon awardee terpilih yang berasal dari pondok pesantren, baik itu santri, pendidik, atau tenaga kependidikan.

Tidak hanya untuk jurusan bidang-bidang ilmu pesantren saja, beasiswa ini juga untuk bidang studi umum yang mendukung pengembangan kapasitas pesantren.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun menyebutkan, diluncurkannya beasiswa santri menjadi batu loncatan baru dalam mengembangkan pondok pesantren.

"Ini sejarah baru karena sekaligus kita mendapatkan peluang untuk mengembangkan pondok pesantren. Hari ini negara memberikan afirmasi kepada pondok pesantren untuk bisa memanfaatkan beasiswa sehingga para aktivis dan pengelolanya kuat dan berkembang wawasannya," ujar Lukman ketika memberikan paparan kepada awak media di kantor Kementerian Agama, Senin (12/11/2018).

Baca juga: Ingin Dapatkan Beasiswa LPDP Khusus Santri? Ini Syaratnya

Berikut adalah bidang-bidang studi yang dapat didukung dengan beasiswa santri LPDP:

1. Bidang-bidang pengembangan kapasitas kelembagaan pesantren
Manajemen, Kesehatan Lingkungan, Ekonomi Syariah, Pertanian, Ilmu Sosial dan Politik, Seni dan Budaya, Astronomi, Hukum

2. Bidang Keilmuan Pesantren
Ilmu Falak, Ilmu Syariah, Perbandingan Mazhab, Ilmu Maqulaat, Ilmu Arudh, Ilmu Tahqiq, Ilmu Faraid, Ulumul Qur'an, Ulumul Hadits serta sirah/tarikh

3. Bidang Ilmu Prioritas LPDP

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, santri yang ingin memanfaatkan program beasiswa untuk menempuh jenjang pendidikan magister dan doktoral baik di dalam maupun luar negeri wajib aktif dalam kegiatan pendidikan di pondok pesantren minimal tiga tahun terakhir.

Selain itu, sasaran program ini terdiri dari peserta didik, pendidik, danatau tenaga kependidikan di pondok pesantren yang aktif selama minimal tiga tahun terakhir.

Peserta yang telah menerima beasiswa ini pun setelah lulus wajib mengabdi minimal dua kali dua tahun ditambah satu tahun masa studi.

"Seperti saya dulu ketika beasiswa kuliah selama empat tahun, maka saya harus mengabdi di UI dua kali empat tahun di tambah satu tahun, berarti sembilan tahun di sana," ujar Sri Mulyani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com