Nah, bila saat ini cicilan KPR Anda sudah sebesar itu, maka Anda sebaiknya tidak menambah
utang lagi. Hentikan pemakaian kartu kredit yang termasuk kategori utang konsumtif.
Bila saat ini Anda sudah terlanjur memiliki cicilan utang kartu kredit, upayakan untuk lekas
melunasinya dan berpuasa memakai kartu kredit hingga kondisi keuangan Anda lebih baik.
Ketika beban cicilan semakin mahal akibat bunga yang kian tinggi, sejatinya Anda memiliki
opsi untuk mengalihkan KPR Anda ke bank lain yang menawarkan bunga lebih rendah.
Hanya saja, sebelum memutuskan take over, pastikan Anda sudah menghitung secara
matang apakah langkah itu memang langkah yang ekonomis.
Soalnya, dalam take over KPR ada berbagai macam biaya yang perlu Anda tanggung. Antara
lain, biaya penalti akibat pelunasan KPR lebih cepat yang dikenakan oleh bank asal. Besar
penalti beragam, tetapi rata-rata bank mengenakan 1 persen-2 persen dari total sisa pokok utang KPR Anda.
Biaya lain yang kemungkinan akan Anda tanggung saat menempuh take over KPR adalah
biaya pengurusan take over KPR ke bank baru. Bank baru akan memperlakukan KPR Anda
seperti KPR baru pada umumnya.
Jadi, bank baru akan menganalisa ulang dan menilai lagi agunan KPR sebelum menyetujui permintaan take over KPR tersebut. Biaya-biayanya pun mirip dengan biaya saat pengurusan KPR dahulu, mulai dari biaya appraisal kredit, biaya survei agunan, biaya administrasi, biaya provisi, asuransi, dan lain-lain.
Anda bisa mengecek apakah langkah take over KPR itu akan menguntungkan atau tidak
dengan memakai aplikasi yang banyak tersedia di website perencana keuangan. Dengan 4 langkah tersebut, bunga KPR yang kian mahal dan cicilan mencekik, bisa lebih
Anda tangani secara baik dan keuangan pun tetap aman.
Artikel ini merupakan artikel kerja sama konten antara HaloMoney.co.id dengan
Kompas.com. Isi menjadi tanggung jawab sepenuhnya HaloMoney.co.id.